Ceknricek.com -- Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian ATR, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sedang melakukan konsolidasi data melalui penyamaan metodologi.
Dilansir laman website kementan.go.id, Senin (12/5), Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Irmiyati Rahmi Nurbahar menyatakan, saat ini sedang dilakukan sinkronisasi untuk memperoleh satu data secara nasional dengan metodologi yang disepakati.
Menurut Irmiyati, secara khusus Kementan memang telah mempublikasi data luas areal publikasi kelapa sawit seluas 14.327.093 ha. Data tersebut diperoleh melalui metode sensus, survey/sampling, administrasi report dan sistem database secara online.
"Kami melakukan metodologi administrasi secara berjenjang mulai dari level terendah, mantri perkebunan di kecamatan," ujar Irmiyati.
Lebih lanjut Irmiyati mengatakan, petugas kecamatan (mantri perkebunan/manbun) mengumpulkan data kelapa sawit dari berbagai sumber, antara lain petani/pekebun, kelompok tani, gapoktan, aparat desa, tokoh masyarakat, dll.) dan selanjutnya dilaporkan ke level kabupaten/kota.
Verifikasi dan validasi data laporan selanjutnya melibatkan BPS dan instansi terkait lainnya di kabupaten/kota serta propinsi, hingga pada akhirnya disampaikan pada pemerintah pusat.
"Ditjen Perkebunan melakukan validasi dan sinkronisasi data level nasional bersama stakeholder lainnya sebelum mempublikasikannya pada publik," kata Irmiyati.
Ke depan dengan upaya sinkronisasi data kelapa sawit, pihak Kementan sangat positif menyambut upaya tersebut. Data luas perkebunan di seluruh Tanah Air akan menjamin penelusuran produk sawit yang lebih akurat dan transparan dari hilir ke hulu. Prinsip keberlanjutan (sustainability) dan keakuratan data akan terjaga sehingga tidak lagi muncul hambatan produk sawit Indonesia.