Kepolisian Sita Dua Kendaraan Ari Sigit dalam Kasus 'MeMiles' | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Kepolisian Sita Dua Kendaraan Ari Sigit dalam Kasus 'MeMiles'

Ceknricek.com -- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan menginformasikan, pihaknya telah menyita dua kendaraan mewah Ari Sigit (AHS) yang merupakan reward dari "MeMiles". Menurut dia, cucu Almarhum Presiden Soeharto itu, tidak terdaftar sebagai anggota atau member di investasi bodong "MeMiles", tapi ada aliran dana masuk dan mendapatkan reward.

"Yang diperiksa di dalam ini (Ari Sigit) tidak ada sebagai member, tidak top up, tapi ada aliran dana masuk dan menerima reward. Kalau istrinya memang top up member," ujar Irjen Luku di Mapolda Jawa Timur, Rabu (22/1). Ia menambahkan, akan ada tambahan barang bukti dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik hari ini.

Kepolisian Sita Dua Kendaraan Ari Sigit dalam Kasus 'MeMiles'
Sumber: Tribun

"Nah, hari ini bersamaan AHS tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah. Dari hasil pemeriksaan ini yang jelas masih ada penambahan karena dipanggil ada aliran dana masuk ada reward yang diterima," ucapnya.

Baca Juga: Aji Notonegoro dan Anggota Keluarga Cendana Jalani Pemeriksaan Kasus 'MeMiles'

Sedangkan, untuk istri Ari Sigit, Frederica Fransisca Callebaut, berhalangan hadir karena sakit dan akan diperiksa pada pekan depan.

Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachand, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT Memiles, serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan Direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.

Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.

BACA JUGA: Cek Berita SELEBRITI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait