Ceknricek.com--Ketika baru-baru ini pemerintah Malaysia melarang pendatang dari luar negeri membawa makanan yang ada daging babinya, khusus yang dari Tiongkok, Polandia, Belgia, Thailand, Vietnam dan Kamboja, seorang anggota “Diaspora” Indonesia non-Muslim di Melbourne, Australia, menertawakannya.
Dalam pesannya lewat media sosial ia mencemooh Malaysia “sudah semakin gila”. Pada hal larangan tersebut bukan disebabkan oleh pertimbangan agama (Islam), melainkan karena berupa upaya mencegah menyebarnya “Demam Babi Afrika” yang belakangan ini mengancam banyak negara.
Laporan media Malaysia menyebutkan bahwa larangan tersebut adalah bagian dari upaya mencegah terjangkitnya “demam” tersebut yang dapat mematikan babi, meskipun tidak mengganggu kesehatan manusia. Namun “kawan” kita asal Indonesia itu merasa cukup arif hingga dengan seenaknya menuding Malaysia “semakin gila”.
Lalu apakah Taiwan juga semakin gila?
Hari ini (28 Mei 2024) beredar laporan media di Australia yang menyebutkan: “Seorang warga negara Indonesia yang mencoba membawa masuk ke Taiwan ayam dan babi panggang dalam kotak plastik harus membayar mahal ulahnya itu.”
Petugas pabean Taiwan mengenakan denda sebesar NT$200.000 (dua ratus ribu dolar Taiwan) terhadap WNI yang mencoba membawa masuk makanan tersebut.
WNI tersebut, yang tidak disebutkan jati-dirinya, berangkat dari Hongkong dengan membawa apa yang disebut “combo alias kombinasi daging ayam dan babi” bulan April lalu.
Sang WNI, meski mampu beli tiket pesawat dan daging ayam campur daging babi itu, ternyata tidak sanggup membayar denda sebanding dengan hampir 100-juta rupiah itu.
Kalau ternyata pelanggaran tersebut sempat berulang maka dendanya akan naik menjadi satu juta Dolar Baru Taiwan.
Ternyata sang bakal pengunjung tidak mampu untuk membayar denda tersebut dan akibatnya dideportasi (diusir) dari Taiwan.
Tidak diketahui bagaimana reaksi atau pandangan WNI penduduk Australia yang dalam media sosial mencap "Malaysia semakin gila karena melarang makanan berdaging babi dibawa masuk oleh pendatang atau warga negaranya yang kembali dari kunjungan ke luar negeri.”
Agar diketahui, penyakit “Demam Babi Afrika” ini pernah berjangkit di Tiongkok dalam tahun 2018. Dalam upaya mencegah agar makanan tersebut (daging babi) jangan sampai dibawa masuk ke Taiwan dari luar karena bahayanya terhadap ternak dan babi liar di kawasan itu, pemerintah Taiwan menaikkan denda bagi yang melanggar ketentuan ini menjadi NT$200.000, dan kalau sampai tertangkap untuk kedua kalinya, maka denda tersebut ditetapkan sebesar satu juta dolar Taiwan.
Penyakit Demam Babi Afrika dapat menjangkiti babi peliharaan/ternak dan juga babi liar, dengan tingkat kematian mencapai 80%.Taiwan adalah salah satu kawasan dari sejumlah kecil negara Asia yang sejauh ini masih terhindar dari serangan Demam Babi Afrika.
Menurut Organisasi Kesehatan Binatang Sedunia (WOAH), Demam Babi Afrika telah menjadi penyebab kematian massal babi dengan dampak ekonomi yang cukup besar. Syukur bahwa penyakit ini tidak “mempan” terhadap manusia.
Ternyata virus Demam Babi Afrika punya daya tahan yang handal, maksudnya dapat bertahan ketika hinggap di pakaian, alas kaki, roda kendaraan, dan benda-benda lain. Dan dapat juga bertahan dalam produk-produk babi lainnya, seperti daging babi olahan.
Australia, yang sejauh ini ternyata masih “kebal” dari serangan virus ini, mengancamkan denda sampai sebanding dengan sekitar 60-juta rupiah bagi barangsiapa yang tertangkap mencoba membawa produk daging babi serta daging-daging lain ke Australia, atau dengan sengaja memberi keterangan yang palsu kepada petugas pabean ketika dimintai keterangan.
Mungkin babi akan “kecewa” atau juga bangga kalau mengetahui bahwa daging yang ternyata paling ditakuti untuk dibawa masuk ke Australia dari luar negeri adalah daging babi.
Di berbagai bandara internasional di Australia, seperti Bandara Tullamarine, Melbourne, terpampang di berbagai sudut yang strategis pemberitahuan tentang larangan membawa masuk “dendeng daging babi”.
Dengan tulisan dalam huruf yang besar-besar dan berwarna merah menyala dipermaklumkan kepada pendatang: ALERT (Perhatian)! TIDAK DIPERBOLEHKAN MEMBAWA DENDENG DAGING BABI KE AUSTRALIA.
Dapat ditambahkan, juga dendeng-dendeng daging ternak lainnya. Jarang-jarang ada maklumat di Australia yang menggunakan tanda seru (!).
Editor: Ariful Hakim