Ketua MPR Harap Omnibus Law Bisa Jamin Regulasi yang Jelas | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Dok.Ceknricek.com

Ketua MPR Harap Omnibus Law Bisa Jamin Regulasi yang Jelas

Ceknricek.com -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan para pejabat di berbagai instansi pemerintahan dari pusat hingga daerah agar membuat regulasi yang jelas, sehingga tak menimbulkan multi tafsir yang kadangkala memancing terjadinya suap dari pengusaha kepada pejabat terkait. Pengusaha sebagai ujung tombak perekonomian, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan ikut berkontribusi dalam penerimaan negara melalui pajak, seharusnya tak dipersulit dengan aturan yang berbelit.

Pernyataan itu ia sampaikan saat menerima Komite Khusus Pengusaha Berintegritas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KUPAS-KADIN), di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).

Menurut Bamsoet, karena aturan yang tak jelas itulah, kadang memancing suap dari pengusaha ke pejabat instansi pemerintah. Entah memang aturannya yang sengaja dibikin rumit sehingga bisa dijadikan barang dagangan dari para pejabat untuk memancing suap dari pengusaha, atau memang karena ketidakmampuan para pejabat membuat aturan yang jelas. Karena itulah, Presiden Joko Widodo membuat berbagai Omnibus Law di bidang perekonomian untuk membereskan berbagai permasalahan aturan yang berbelit tersebut.

Ketua MPR Harap Omnibus Law Bisa Jamin Regulasi yang Jelas
Sumber: Dok.Ceknricek.com

Bamsoet menilai, langkah pemerintah dengan melibatkan dunia usaha dalam pembahasan Omnibus Law di bidang perekonomian, diharapkan bisa menghasilkan peraturan yang tak lagi bias dan abu-abu. Jelas aturan mainnya, sehingga tak lagi menimbulkan potensi korupsi baik di dunia korporasi maupun di pejabat instansi pemerintahan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Dukungan MK Soal 'Omnibus Law'

"Transparancy International Indonesia merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia pada 2019 berada di angka 40 dengan skor nilai tertinggi 100. Naik dari posisi 38 di tahun 2018. Dengan adanya Omnibus Law di bidang perekonomian, seharusnya bisa lebih menekan potensi terjadinya korupsi, dan meningkatkan IPK Indonesia di tahun 2020 ini," katanya.

Ketua MPR Harap Omnibus Law Bisa Jamin Regulasi yang Jelas
Sumber: Dok.Ceknricek.com

Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu juga mendorong KUPAS KADIN membangun kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain untuk memberikan pemahaman kepada para pengusaha tentang bagaimana membangun bisnis yang bersih dari korupsi, juga untuk membentengi diri dari pejabat nakal yang selalu mempersulit aturan dan mengharapkan suap.

"Semangat KPK dibawah kepemimpinan Pak Firli adalah mencegah terjadinya korupsi. Karena memang sebenarnya korupsi itu sangat bisa dicegah. Lagipula, dengan mengedepankan pencegahan korupsi, bisa turut meningkatkan kepastian berusaha. Yang pada giliran akan berefek kepada meningkatnya kepercayaan investor terhadap Indonesia," pungkas Bamsoet.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait