Oleh Redaksi Ceknricek.com
07/18/2024, 11:00 WIB
Ceknricek.com -- Pesinetron Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kimberly melaporkan suaminya terkait dugaan penggelapan mobil.
"Iya betul. Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (17/7/24).
Kimberly melaporkan suaminya itu dengan tuduhan penggelapan mobil. Selain suaminya, Edward, Kimberly Ryder juga melaporkan satu orang lainnya berinisial N.
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA (Edward Akbar)," katanya.
Nurma menjelaskan, pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
"Memang sudah memeriksa dua orang saksi, yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR (Kimberly Ryder), setelah dilaporkan kemudian kita bersurat untuk dipanggil meminta keterangan," jelasnya.
Dia mengaku belum bisa mengungkapkan nominal dari mobil yang diduga digelapkan oleh EA. Adapun penggelapan diduga dilakukan pada periode 2023-2024.
"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," ucapnya.
Lebih jauh Nurma mengatakan polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Edward Akbar dan terlapor berinisial N.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," jelasnya.
Editor: Ariful Hakim