Kontras Desak Polri Usut Tuntas Kematian 6 Orang Pengawal Rizieq Shihab | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Kontras Desak Polri Usut Tuntas Kematian 6 Orang Pengawal Rizieq Shihab

Ceknricek.com -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras tindakan Anggota Kepolisian Republik Indonesia yang mengakibatkan kematian terhadap 6 (enam) orang yang sedang mendampingi perjalanan Rizieq Shihab.

Fatia Maulidiyanti, Koordinator pekerja Kontras menyebut tindakan kepolisian yang menyebabkan terbunuhnya warga negara itu mengindikasikan adanya praktik extrajudicial killing atau unlawful killing dalam peristiwa yang terjadi pada, Senin (7/12/20) dini hari tersebut.

Dia pun menduga bahwa dalam tindakan tersebut ada niat untuk melakukan tindakan penembakan  karena sumirnya informasi terkait penyebab peristiwa yang terjadi.

“Di sisi lain, perlu diingat bahwa pihak kepolisian sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan demi mendapatkan keterangan, namun yang terjadi justru kontradiktif yakni mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” tulis Fatia dalam siaran tertuls yang diterima Selasa, (8/12/20).

Fatia juga menyayangkan kesewenang-wenangan terhadap penggunaan senjata oleh anggota Polri  yang pada akhirnya telah mengabaikan hak warga masyarakat atas persamaan di hadapan hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Penggunaan senjata api juga semestinya memerhatikan prinsip nesesitas, legalitas, dan proporsionalitas. Terlebih lagi berdasarkan UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Official, penggunaan senjata api hanya diperbolehkan untuk tujuan melumpuhkan bukan membunuh,” ujar Fatia.

Selain itu, dia mengungkap, peristiwa tersebut juga  merupakan bentuk pelanggaran prinsip fair trial atau peradilan yang jujur dan adil terhadap masyarakat terkait penyelidikan dan penyidikan yang tidak dipenuhi oleh pihak Kepolisian.

“Prinsip fair trial dalam peristiwa ini pun memuat tentang jaminan perlindungan hak asasi manusia, serta asas praduga tidak bersalah,” ujar Fatia.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Kontras, pihak kepolisian saat itu mengakui bahwa mereka sedang melakukan pembuntutan yang berkaitan dengan proses penyelidikan. Sementara itu, di satu sisi, pihak FPI menyatakan bahwa keluarga Rizieq Shihab sedang melakukan perjalanan untuk pengajian rutin keluarga.

“Di tengah perjalanan, dari kedua belah pihak menyampaikan keterangan yang berbeda atas tewasnya 6 orang tersebut. Kendati demikian, penembakan yang dilakukan terhadap 6 orang tidak dapat dibenarkan,” ujar Fatia.

Kontras juga mencatat, dari hasil pemantauan mereka selama tiga bulan terakhir, setidaknya terdapat 29 peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang mengakibatkan 34 orang tewas.

Berdasarkan hal tersebut, Kontras mendesak Kapolri untuk melakukan proses hukum secara terbuka dan adil terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan penembakan terhadap para korban.

Selain itu, Kapolri juga harus memastikan bahwa tidak ada upaya tekanan dan ancaman baik secara fisik maupun psikis terhadap korban yang bertujuan untuk menghentikan proses hukum dan akuntabilitas internal Polri

"Propam Polri harus melakukan pemeriksaan dan audit senjata api dan amunisi secara berkala yang digunakan oleh anggota kepolisian yang terlibat dalam proses pembuntutan tersebut," ujar Fatia.

Lebih lanjut, Kontras mendesak Komnas HAM dan Kompolnas secara independen harus melakukan pemantauan langsung dan mendalam terhadap peristiwa penembakan ini. Komnas HAM dan Kompolnas juga harus memastikan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan nantinya akan memiliki tekanan pada proses hukum yang berjalan serta memenuhi hak-hak dari korban penembakan.

"Mendesak Ombudsman RI untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan maladministrasi dalam proses penyelidikan yang menyebabkan tewasnya 6 orang tersebut," demikian Fatia.

Baca juga: Beda Keterangan Polisi dan FPI Terkait Baku Tembak Pengawal Habib Rizieq

Baca juga: Kasus Penembakan Anggota FPI, IPW: Jokowi Harus Copot Kapolri



Berita Terkait