Ceknricek.com -- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyerukan beberapa pendapat dan desakan untuk pemerintah dalam kasus mahasiswa Papua.
Hal itu diungkapkan Koordinator KontraS Yati Andriyani, Selasa, (20/8) di Kantor KontraS , Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat.
Berikut pernyataan dan seruan KontraS.
Pertama, mengecam dan tidak mentolerir segala bentuk tindakan rasisme dan diskriminasi terhadap masyarakat Papua maupun etnis-etnis tertentu, baik yang terjadi di Surabaya maupun di wilayah lainnya pasca peristiwa penyerangan dan persekusi yang terjadi di asrama Papua di Surabaya.
Baca Juga: Tokoh dan Masyarakat Papua Sambangi Polda Metro Jaya
Kedua, pemerintah harus pro aktif mencegah, menghentikan segala upaya atau tindakan provokasi yang memecah bela masyarakat dengan menggunakan isu-isu Papua. Terbuka dan komunikatif dalam merespons tuntutan masyarakat Papua, dengan tanpa menggunakan kekuatan berlebihan dalam menghadapi aspirasi masyarakat Papua.
Ketiga, mendorong proses penegakan hukum terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang terjadi.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.