Ceknricek.com -- Kelompok Riset Cekungan Bandung dan Anggota Masyarakat Geografi Nasional Indonesia, T Bachtiar, meminta Pemprov Nusa Tenggara Barat mempertimbangkan kembali rencana pembangunan kereta gantung di Gunung Rinjani
"Sebaiknya dipertimbangkan ulang. Kereta gantung tetap dibangun, tapi lokasinya dialihkan ke tempat lain, di pantai misalnya," katanya kepada Antara di Mataram, Jumat (24/1).
Menurutnya pabila kereta gantung dibangun di pantai selatan Lombok, ongkos sosialnya kecil dan mendukung pembangunan kawasan pantai tersebut. Ia menambahkan, jika pasarnya adalah turis asing tingkat kesadaran konservasi mereka sudah tinggi.
"Kesimpulannya, kereta gantung tidak akan laku. Orang naik Rinjani itu ingin melihat danau kaldera dengan Gunung Barujarinya. Kalau hanya melihat bentangan hutan, tidak akan memuaskan," katanya.
Bachtiar juga menjelaskan kendati pembangunannya berada di batas zona inti kawasan konservasi, menurutnya hal itu saja akan berbenturan dengan status kawasan. Ia menganalogikan orang kaya tetapi sudah malas dan tidak kuat lagi jalan kaki.
Sumber: Antara
Baca Juga: Lintasan Kereta Gantung di Gunung Rinjani Dibangun di Luar Kawasan Konservasi
Bila stasiun akhir kereta gantung di batas zona inti, masih harus tetap jalan kaki cukup lama. “Tidak akan kuat bila harus berjalan sampai 2,5 hingga 3 jam dari kawasan inti," tambahnya.
Selain itu, ia juga mengungkap bahaya dari pengembalian investasi. Setelah berjalan, stasiunnya (kemungkinan) terus bergeser ke atas. Karena itu, menurutnya rencana tiang dan stasiun untuk ditampilkan ke peta Taman Nasional.
"Kalau hanya ingin kereta gantung, bisa dari Pusuk Sembalun ke Sembalun Lawang. Tidak mengganggu tantangan petualangan dan sudah memberikan penghidupan kepada banyak orang," tandasnya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat menyatakan bahwa pembangunan lintasan kereta gantung dengan latar pemandangan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Lombok akan dilakukan di luar kawasan konservasi.
"Pembangunan kereta gantung ini tidak berada di zona inti kawasan TNGR, melainkan di luar kawasan konservasi Rinjani," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nusa Tenggara Barat Madani Mukarom di Mataram, Rabu (22/1).
BACA JUGA: Cek SENI & BUDAYA, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar