Ceknricek.com -- Polisi Hong Kong pada Minggu (19/1) kembali menembakkan gas air mata untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa anti pemerintah. Para Demonstran sebelumnya berkumpul di sebuah taman di Hong Kong pusat namun kemudian melanggar perintah polisi dengan menyebar ke jalanan.
Seperti dikabarkan Associated Press, Polisi bertindak cepat setelah demonstrasi di taman berubah menjadi aksi pawai. Beberapa unit polisi dengan perlengkapan anti huru-hara terlihat mengejar para demonstran serta menangkap beberapa orang.
Sebuah mobil meriam air memasuki jalan-jalan di pusat kota dan ditempel oleh sebuah jip anti peluru, namun tidak digunakan. Para penyelenggara aksi unjuk rasa pada awalnya meminta izin untuk melakukan pawai tapi kepolisian hanya membolehkan demonstrasi dilangsungkan di taman, dengan alasan bahwa pawai-pawai sebelumnya berujung pada kekerasan.
Sumber: AP
Demonstrasi pada Minggu bertajuk "Pengepungan Universal terhadap Komunisme" itu merupakan aksi terbaru penentangan terhadap pemerintah sejak Juni tahun lalu. Aksi ini sendiri bermula ketika rakyat Hong Kong turun ke jalan untuk menyuarakan kemarahan mereka atas rancangan undang-undang ekstradisi.
Meski RUU itu kini telah dicabut, faktanya protes tersebut telah meluas menjadi tuntutan soal hak pilih universal serta penyelidikan independen atas tindakan polisi terhadap para demonstran. Dalam beberapa minggu terakhir ini, aksi protes tidak terlalu sering berlangsung.
Baca Juga: Sekitar 400 Demonstran Hong Kong Ditangkap di Hari Pertama 2020
Pada 1 Januari, pawai yang diikuti ribuan orang diwarnai dengan tembakan gas air mata oleh polisi untuk membubarkan massa. Pihak berwenang Hong Kong telah menahan lebih dari 7.000 orang, yang banyak di antaranya didakwa melakukan kerusuhan.
Dengan dakwaan itu, mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun. Tidak ada kejelasan soal berapa jumlah orang yang masih ditahan.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini