Ceknricek.com -- Bisnis haji kecil atau umrah menjadi tempat yang menggiurkan bagi para penipu. Pada saat antrean haji kian lama dan mengular, umrah menjadi alternatif bagi umat Islam yang kepingin haji. Masa tunggu haji untuk wilayah Jakarta sekitar 15–18 tahun. Antrean terlama ada di Sulsel yang sudah di atas 30 tahun. Alhasil, masyarakat mengalihkan keinginan berhajinya ke umrah. Yah, tak bisa haji, umrah pun jadi.
Berdasarkan data Kementerian Agama, peminat umrah saban tahun terus meningkat. Pada tahun ini--hingga 25 April 2019--ada sebanyak 849.000 jemaah menunaikan ibadah umrah. Sedangkan selama 2018, mereka yang haji kecil itu tercatat 1.050.000 orang. Perputaran uang untuk umrah sekitar Rp17,4 triliun pada tahun lalu. Dengan asumsi jumlah yang pergi umrah sama dengan 2018, dengan biaya umrah rata-rata Rp22 juta saja, maka jumlah duit yang digunakan umat Islam untuk ibadah ke Tanah Suci pada tahun ini paling tidak mencapai Rp23.100.000.000.000.
Caption
Tadinya, yang menunaikan umrah didominasi kalangan menengah ke atas dan tinggal di perkotaan. Masyarakat pedesaan dan kelas menengah ke bawah lebih menyukai berhaji. Dengan antrean panjang, kini umrah diburu oleh hampir semua kelas ekonomi.
Biaya umrah Rp22 juta cukup masuk akal dan sedikit memberi keuntungan bagi penyelenggara umrah. Di bawah angka itu, patut diwaspadai. Jangan-jangan itu penyelenggara umrah penipu.
Nah, soal tipu-tipu di bisnis religi ini sudah sering terjadi. Oknum-oknum yang berniat mengambil keuntungan secara negatif menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah. Tengok saja yang dilakukan Doa Arafah Madinah (DAM) Tour. Penyelenggara umrah di Depok, Jawa Barat, ini pada 17 September lalu terungkap menipu 200 orang calon jamaah umrah. Total kerugian dari kasus tersebut mencapai Rp4 miliar. Korbannya tidak hanya dari Depok saja tetapi ada di banyak wilayah. Bahkan ada korban yang berasal dari Lampung. DAMTour menawarkan paket murah meriah untuk ke Tanah Suci.
Caption
Baca Juga: Praktik Investasi Bodong Mencapai Rp88 Triliun
PT DAMTour tidak sendiri. Modus operandi yang ditempuh perusahaan ini copy paste dengan para travel penipu yang sudah terungkap terdahulu, macam Abu Tours, First Travel, Solusi Balad Lumampah (SBL), Hannien Tour dan masih banyak lagi. Damtour menawarkan biaya umrah murah antara Rp11-25 juta.
First Travel, Abu Tours, DAMTour, dan SBL menawarkan paket-paket umrah di bawah harga standar sekitar Rp20 juta per orang. First Travel dan Abu Tours mematok tarif di kisaran Rp14 juta. Sementara, PT SBL memasang tarif Rp18 juta.
Jika ditotal, korban travel nakal ini mencapai ratusan ribu orang. Jemaah First Travel yang belum diberangkatkan sekitar 63 ribu, Abu Tours 86 ribu, dan Hannien Tour 12 ribu orang. CEO Waqara, Dino Patti Djalal, menyebut dalam dua tahun terakhir, kasus penipuan umrah telah mencapai hampir Rp4,5 triliun. Waqara adalah perusahaan penyelenggara umrah.
Sistem Ponzi
Dalam kasus penipuan berkedok biro penyelenggara umrah ini, bentuknya adalah memberikan harga murah sehingga terjadi saling subsidi biaya operasional untuk pemberangkatan jemaah.
Travel-travel itu menjalankan sistem ponzi. Skema ponzi sesungguhnya investasi semu. Keuntungan untuk investor lahir dari uang yang dibayar sendiri atau investor lain. Jadi, kelangsungan suatu perusahaan sangat tergantung dari pemasukan investor baru.
Dengan pola ini, biasanya jemaah yang membayar sekarang akan diberangkatkan setahun kemudian. Ini mirip seperti gali lubang tutup lubang. Uang yang dibayar setiap jemaah baru akan digunakan untuk yang sudah mendaftar dan membayar terlebih dahulu. Nantinya, akan ada jemaah yang tidak bisa diberangkatkan mengingat betapa sedikitnya jemaah baru yang mendaftar. Seperti fenomena gunung es, satu per satu travel-travel nakal yang mempraktikkan sistem ini akan berguguran. Rata-rata umur mereka 5-6 tahunan.
Caption
First Travel, Abu Tours, dan SBL merupakan pemain baru yang pendiriannya rata-rata setelah 2010. Dalam rentang usia yang singkat, First Travel ditaksir sudah menggondol uang jemaah sekitar Rp905 miliar dan Abu Tours Rp1,4 triliun.
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mendeteksi pola penipuan dengan skema multilevel marketing (MLM) dan ponzi ini sejak 2011. Seperti ada perpindahan tindak kejahatan dari MLM berbentuk barang, seperti sembako, ke jasa--dalam hal ini umrah.
Untuk mencegah penipuan terulang, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah. Beberapa poin penting dalam beleid itu, antara lain Menteri Agama berhak menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah umrah referensi secara berkala, waktu pemberangkatan maksimal enam bulan setelah pendaftaran, dan tiga bulan setelah pelunasan. Biaya referensi yang ditetapkan saat ini Rp20 juta.
Nyatanya, aturan ini masih bisa dibobol PT DAMTour. Penipuan umrah masih saja terulang.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.