Lembar Baru Blok Masela | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber Ilustrasi : M.Thaha Pattiha

Lembar Baru Blok Masela

Ceknricek.com -- Pengembangan Blok Masela memasuki babak baru. Setelah 20 tahun berproses, kesepakatan pokok atau Head of Agreement (HoA) pengembangan lapangan hulu migas Abadi di Blok Masela, Kepulauan Tanimbar, Maluku, ditandatangani oleh SKK Migas dan Inpex Corporation. Penandatangan dokumen penting ini dilakukan di  tengah pertemuan para menteri energi dan lingkungan negara-negara G20 di Karuizawa, Jepang, Minggu (16/6).

Acara bersejarah ini disaksikan antara lain Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, dan Menteri Ekonomi, Perdagangan dan Industri (METI) Jepang, Hiroshige Seko, dan Takayuki Ueda, CEO dan Presiden Direktur Inpex Corporation. Naskah HoA ditandatangani oleh Ketua Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas Dwi Sutjipto dan CEO Inpex Masela Ltd. Shunichi Sugaya.

Foto : Gatra

Jonan mengatakan penandatanganan HoA menjadi titik penting bagi investasi hulu migas di Indonesia. HoA mencakup semua hal utama dalam parameter proposal revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Abadi di Blok Masela. Di dalamnya berisi ketentuan-ketentuan mengenai jangka waktu production sharing contract (PSC), kondisi keuangan (financial condition), estimasi biaya (cost estimation) dan lain-lain yang telah disepakati bersama sebelumnya antara Inpex dan otoritas pemerintah Indonesia.

Nilai investasi diperkirakan sekitar US$18-US$20 miliar. “Proyek ini menjadi investasi terbesar Jepang di Indonesia sejak lima dekade,” ujar Jonas dalam rilisnya, Senin (17/6).

Pengembangan hulu migas di Masela diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan produksi gas bumi sekitar ekuivalen 10,5 juta ton (mtpa) per tahun atau sekitar 9,5 juta ton LNG per tahun dan 150 mmscfd Gas Pipa, dengan target onstream pada 2027. 

Inpex menyiapkan langkah selanjutnya setelah meneken HoA dengan SKK Migas. Senior Specialist Media Relation Inpex Masela Ltd., Moch Nunung Kurniawan, mengatakan Inpex akan mempersiapkan serangkaian dokumen yang diperlukan untuk penyerahan revisi PoD.

Bersamaan dengan penyerahan dokumen revisi PoD ke pemerintah Indonesia, katanya, Inpex juga berencana mengajukan perpanjangan kontrak 20 tahun dan amandemen PSC. 

Proses sebelum HoA

Sejatinya, sejumlah poin strategis pengelolaan Blok Masela sudah berhasil disepakati dalam pertemuan antara Jonan dengan Ueda di Tokyo pada 27 Mei lalu. Pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan dari pertemuan Jonan dengan Ueda pada 16 Mei di Tokyo. 

Pada pertemuan 16 Mei, berhasil disepakati kerangka final PoD. Lalu pada 27 Mei membahas negosiasi detil dari kerangka tersebut, sehingga perjanjian antara pemerintah Indonesia dan Inpex bisa segera ditandatangani.

Foto : Beritasatu

Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa hal terkait pengembangan lapangan gas raksasa tersebut. Pertama, pengembangan Blok Masela dilakukan dengan skema darat, dengan cadangan terbukti sebesar 10,7 triliun kaki kubik (Tcf).

Kedua, pengembangan tersebut akan membutuhkan total investasi dalam rentang US$18-20 miliar untuk keseluruhan pengembangan di sumur pengembangan, fasilitas produksi, hingga kilang LNG-nya. Pemerintah paling sedikit mendapat bagian 50%. “Minimal 50:50 dan bila real cost turun bisa mencapai lebih dari 58% untuk negara," tutur Jonan menyebut skema bagi hasil.

Pengembangan Blok Masela menggunakan skema kilang darat alias onshore. Biaya pengembangan dengan skema ini sekitar US$6-7 per setara barel minyak (boe) atau 20% lebih murah ketimbang biaya untuk skema kilang laut (offshore) sebesar US$8-9 per boe. 

Sejak 1998

Inpex sebenarnya telah mendapatkan hak melakukan eksplorasi di Blok Masela pada 16 November 1998 untuk melakukan eksplorasi hidrokarbon. Pemerintah memberikan masa eksplorasi Blok Masela selama 10 tahun. Namun, hingga menjelang tenggat, eksplorasi belum selesai. Makanya, Inpex mengajukan perpanjangan pada 2008. 

Pengelolaan Blok Masela berlarut juga karena perdebatan pengembangan melalui skema floating LNG (FLNG) atau di laut (offshore). Pada 2010 Menteri ESDM saat itu Darwin Zahedy Saleh setuju offshore.

Lalu, pada 2014, Inpex menemukan cadangan gas baru sebesar 10,7 Tcf. Temuan cadangan baru yang sangat besar ini mengharuskan adanya revisi proposal pengembangan (PoD) yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

Revisinya dilakukan dengan menambah kapasitas FLNG dari 2,5 juta metrik ton menjadi 7,5 juta metrik ton. Namun, revisi ini belum dapat dirampungkan hingga pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berakhir.

Blok Masela (Sumber : CNN)

Selanjutnya, proposal revisi PoD Blok Masela diajukan kembali saat pemerintahan Joko Widodo. Kembali Inpex mengajukan perubahan kapasitas FLNG dari 2,5 juta ton per tahun selama 30 tahun, menjadi 7,4 juta ton per tahun selama 24 tahun.

Rizal Ramli, yang saat itu menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tidak setuju penggunaan FLNG karena tidak meningkatkan pembangunan daerah wilayah Maluku. Rizal juga menilai teknologi FLNG menghabiskan investasi senilai US$19,3 miliar atau lebih mahal ketimbang di darat yang menurutnya hanya menghabiskan US$14,8 miliar. Rizal berani mengklaim kilang akan dibangun di darat meski belum ada keputusan apapun.

Sebagaimana keinginan Rizal, pada Maret 2016 Presiden Joko Widodo memutuskan pengembangan Blok Masela dengan skema onshore. Skema darat dianggap memberi imbas pada perekonomian daerah. Di samping itu, wilayah sekitar akan ikut berkembang pembangunannya.

Inpex dan Shell --pemegang hak partisipasi 35%-- yang menginginkan FLNG, akhirnya tidak bisa berkutik. Meski begitu, kajian desain awal (Pre Front End Engineering Design/FEED) belum juga diselesaikan Inpex hingga beberapa tahun. Padahal, ini merupakan tahapan yang penting dalam revisi proposal PoD Blok Masela.

Lantaran itu, enam bulan usai dilantik sebagai Menteri ESDM, Jonan mengancam mencabut izin Inpex. Maklum saja, proyek ini telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikawal pemerintah. Belakangan Pre-FEED baru dijalankan Inpex pada Maret 2018 dan selesai Oktober 2018 yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan PoD.

Kini HoA sudah diteken, sehingga penantian pengelolaan Blok Masela tinggal selangkah lagi.



Berita Terkait