Libur Nyepi, Kemenhub Berlakukan Ganjil-Genap di Kawasan Puncak | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Libur Nyepi, Kemenhub Berlakukan Ganjil-Genap di Kawasan Puncak

Ceknricek.com -- Arus lalu lintas menuju wilayah Puncak, Bogor, dikendalikan pemerintah dengan menerapkan ganjil-genap pada Hari Raya Nyepi yang jatuh pada hari ini, Kamis (3/3/22).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Budi Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian khususnya Polres Bogor.

"Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya kawasan Puncak, Bogor mengalami kemacetan yang cukup lama pada periode libur panjang lalu. Pada hari ini juga merupakan libur nasional Hari Raya Nyepi," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya pada Kamis (3/3/22).

Budi mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap yang diberlakukan hari ini bakal dilanjutkan pada akhir pekan, sesuai PM 84 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

"Selain ganjil genap, Kemenhub juga menyiapkan opsi lain pengaturan lalu lintas di Puncak, seperti contra flow maupun buka tutup jalur. Kebijakan ini telah kami bahas bersama dengan Kepolisian. Ketentuan kebijakan lainnya akan mengikuti diskresi dari Kepolisian atau situasional tergantung dari kondisi di lapangan," katanya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan terkait pengaturan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas atau MRLL di Puncak yang berlaku setiap hari libur maupun libur nasional, yang mana telah berlaku ketentuan ganjil genap.

"Kami menganggap serius kejadian kemacetan panjang sebelumnya yang kerap terjadi di kawasan Puncak, oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan mengundang Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan semua instansi terkait untuk membahas evaluasi MRLL di Kawasan Puncak," tutupnya. (Rmol.id)


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait