Luhut: Restoran Outdoor Boleh Beroperasi 50% | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Luhut: Restoran Outdoor Boleh Beroperasi 50%

Ceknricek.com—Perpanjangan PPKM membolehkan restoran yang sifatnya outdoor beroperasi dengan kapasitas 50%. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi  sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Panjaitan, saat  konferensi pers virtual, Senin (20/9/21) malam. Menurut Luhut, ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini,salah satunya soal operasional restoran di fasilitas olahraga yang sifatnya outdoor.

Baca Juga: PPKM Jakarta Kembali Diperpanjang

Luhut menambahkan, aturan itu diterapkan melihat Situasi COVID-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan Peduli Lindungi yang terus berjalan.

"Kemudian pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan per Minggu," tambah Luhut.

Luhut mengaku Pandemi Covid-19 khususnya Varian Delta ini telah memacu untuk berubah, mengembangkan cara-cara baru, meninggalkan kebiasaan lama yang tidak relevan.

Pemerintah,kata Luhut, juga tidak bosan mengajak agar semua terus memanjatkan doa sekaligus berupaya untuk tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan yang ada seperti patuhi peduli Lindungi dan menerapkan 3M dan 3T.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait