Maaf, Daya Saing Kita Memang Payah | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: CCIR

Maaf, Daya Saing Kita Memang Payah

Ceknricek.com -- World Economic Forum (WEF) membuka mata kita bahwa daya saing Indonesia masih kedodoran. Berbagai upaya Pemerintahan Joko Widodo untuk mendongkrak daya saing dengan cara membangun infrastruktur dan menerbitkan 16 paket deregulasi masih dianggap angin lalu. Nggak ngaruh, orang Betawi bilang. Lagi pula, negara lain juga tak sudi disalip Indonesia. Mereka pun tancap gas.

Nah, itulah sebabnya, di saat kebijaksanaan Indonesia yang sering keliru, tumpang tindih dan lainnya, negara pesaing lari makin kencang.

Melalui laporan dengan judul The Global Competitiveness Report 2019, WEF membuka bahwa Global Competitiveness Index (GCI) Indonesia menurun 5 peringkat dari 45 pada 2018 ke 50 tahun ini. Skor GCI Indonesia menurun 0,3 poin dibandingkan dengan 2018.

Sumber: Heru.my.id

Indonesia kalah dari negara jiran Singapura, Malaysia dan Thailand. Singapura menduduki peringkat pertama sebagai negara paling kompetitif sementara Malaysia dan Thailand masing-masing diposisi ke-27 dan ke-40.

Negeri hanya satu titik dalam peta itu berhasil menggeser Amerika Serikat. Negeri Singa ini unggul di 103 indikator utama, di antaranya adalah inflasi, keterampilan digital, dan tarif perdagangan.

Sepuluh besar negara dengan daya saing tertinggi pada 2019 adalah Singapura, Amerika Serikat, Hong Kong, Belanda, Swiss, Jepang, Jerman, Swedia, Britania Raya, dan Denmark.

GCI merupakan indikator yang mengukur daya saing suatu negara pada level global berdasarkan pada faktor-faktor tertentu seperti institusi, kebijakan, dan faktor-faktor lain yang membantu tingkat produktivitas.

Dalam laporan tersebut, WEF mencatat bahwa performa Indonesia cenderung tidak berubah dalam setahun terakhir. WEF mencatat bahwa dua indikator terkuat yang dimiliki oleh Indonesia adalah pangsa pasar dan stabilitas makroekonomi.

Sumber: Reuters

Pangsa pasar Indonesia merupakan yang ke-7 terbesar di dunia, sedangkan stabilitas makroekonomi Indonesia berada di peringkat 54 dengan skor mencapai 90.

WEF juga menilai bahwa Indonesia memiliki kultur bisnis yang semarak serta sistem finansial yang stabil. Skor dari kedua aspek tersebut juga cenderung meningkat dibandingkan dengan 2018.

Adopsi teknologi juga terus meningkat dan diproyeksikan akan terus meningkat mengingat Indonesia sedang dalam proses pembangunan dan akses masyarakat terhadap teknologi saat ini juga tergolong rendah.

Baca Juga: Nyanyian Sumbang Lembong Soal Investasi dan Pajak

Kapasitas untuk berinovasi juga cenderung meningkat, meski WEF mencatat bahwa skor untuk aspek tersebut masih rendah yakni hanya 37,7 atau berada pada peringkat 74 apabila dibandingkan dengan negara lain.

Tumpang Tindih

Indonesia getol membangun infrastruktur salah satunya adalah bertujuan memangkas biaya ekonomi dan menciptakan efisiensi. Hasilnya adalah ekonomi yang berdaya saing, bisa berkompetisi dengan negara-negara lainnya. Sejak Jokowi memerintah, infrastruktur menjadi perhatian serius.

Sumber: KPPIP

Pada 2015, anggaran infrastruktur dalam APBN bernilai Rp256,1 triliun, tahun ini pos tersebut mendapat anggaran Rp415 triliun.

Sepanjang 2015-2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaporkan sudah membangun 3.432 km jalan nasional. Kemudian jalan tol baru yang sudah terbangun mencapai 941 km. Belum lagi bendungan, embung, irigasi dan lainnya. Gara-gara ini sempat muncul wacana memberi anugerah “Bapak Infrastruktur” bagi Jokowi.

Di sisi lain, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Indonesia sudah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi. Dalam paket kebijakan ekonomi ke-16 itu, pemerintah membuka seluas-luasanya penanaman modal asing. Pada paket 16, ada 25 bidang usaha yang tadinya tertutup, boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing.

Hal yang mengherankan, kebijaksanaan ini tak jua mendongkrak daya saing kita. Mengomentari hal ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang P.S. Brodjonegoro, mengakui merosotnya tingkat kompetitif Indonesia yang cukup signifikan disebabkan oleh regulasi investasi yang masih cukup rumit. Hal ini menyebabkan keyakinan investor turut tertekan.

Selain itu, ia menilai, ada sejumlah institusi pemerintah yang belum ramah terhadap investasi. "Akibatnya, daya tarik investasi di Indonesia pun turut terpengaruh secara negatif," kata Bambang pada Rabu (9/10).

Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong, juga bilang investor banyak mengeluh gara-gara tabiat petugas pajak yang semena-mena. Kelakuan para pemungut pajak yang norak ini disebutnya sebagai penyebab investasi terhambat. Daya saing investasi Indonesia menjadi lemah dalam memperebutkan investasi asing.

Sumber: Tagar

Sekendang sepenarian, Peneliti Indef, Andry Satrio Nugroho, berpendapat regulasi Indonesia lemah karena masih rumit sehingga tingkat kompetitif turun. Bukan hanya itu saja, kurangnya komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat soal regulasi juga menjadi batu sandungan. "Perijinan sudah cukup baik di pusat, tetapi yang jadi masalah adalah sinkronisasi di daerah-daerah luar Jakarta," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Jumat (11/10).

Salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah adalah membuat tata kelola yang baik di daerah, karena ini problem utama di investasi. Apalagi masih banyak kecurangan yang terjadi di daerah jika menyangkut soal perizinan. Masih ada regulasi yang tidak transparan dan rent seeker hingga 'raja kecil' yang menghambat investasi.

Sumber: Pajak RAPBN 2020: Optimistis di Rencana, Pesimistis di Realita

Dalam berbagai kesempatan, Jokowi berkali-kali mengungkapkan kekecewaannya lantaran regulasi investasi masih 'gemuk'. Alhasil, investor menjadi enggan menanamkan modalnya di Indonesia, bahkan lebih memilih ke negara-negara tetangga seperti Malaysia hingga Vietnam.

Sumber: Setkab

"Itu selalu kita bicarakan, bahwa tingkat kompetitif kita di bawah Thailand, Vietnam. Mereka lebih baik dari kita. Kita menyadari itu, sehingga harus diperbaiki," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis (10/10).

Jago Kandang

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menambahkan, bahwa penurunan peringkat daya saing global Indonesia timbul karena reformasi di Indonesia cenderung jalan di tempat sedangkan negara lain mampu melompat lebih tinggi dibandingkan dengan Indonesia.

Rosan tidak keliru. Namun, menurunnya daya saing bukan hanya menunjukkan bahwa Indonesia kalah cepat dibandingkan negara lain dalam meningkatkan daya saing, tetapi juga menggambarkan Indonesia hanya unggul dalam aspek ukuran pasar domestik.

Itu sebabnya, ke depan, pemerintah perlu menggalakkan riset yang sesuai dengan kebutuhan pasar sehingga riset yang diselenggarakan dapat dimanfaatkan. Riset harus memiliki realisasi dan dampak yang konkret kepada sektor riil serta mendorong daya saing industri.

Dalam laporan terbaru itu, Indonesia berada di peringkat 83 terkait riset, dengan skor hanya 23,2. Secara keseluruhan, ada 141 negara yang disurvei WEF. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa investasi atas riset dan pengembangan hanya sebesar 0,1 persen dari PDB dan akibatnya Indonesia menduduki peringkat 116 dalam kategori ini.

Baca Juga: Telur APBN

Terkait dengan ketenagakerjaan, pemerintah perlu memberikan insentif yang mampu mendorong peningkatan skill dan produktivitas.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution juga mengakui, Indonesia perlu melaksanakan perbaikan kebijakan yang lebih cepat ke depan. Menurut Darmin, pemerintah sudah menyiapkan beberapa program perubahan yang cukup signifikan.

Sumber: Harianindo

Refomasi kebijakan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah ke depan bakal meniru best practice dari negara-negara maju di dunia dan akan disempurnakan serta disesuaikan dengan konteks Indonesia. "Singapura saja nyontek dari Eropa dan AS dengan sedikit perubahan. Kita bikin aja gitu ngapain repot, intinya tiru dan sempurnakan," ujarnya.

BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait