Ceknricek.com -- Kantor Berita Negara China, Xinhua diserang dan sejumlah bangunan mengalami kerusakan dalam demonstrasi yang berakhir dengan kerusuhan, akhir pekan lalu di Hong Kong. Media-media di China mendesak otoritas untuk mengambil tindakan lebih tegas terhadap pengunjuk rasa di Hong Kong, lantaran kekerasan tersebut melanggar aturan hukum Hong Kong.
China Daily menulis dalam tajuk rencananya, memberi dukungan kepada pemerintah untuk menghukum para perusuh. Mereka menyebut serangan terhadap Xinhua adalah serangan tak beralasan yang dilakukan oleh demonstran yang naif. “Usaha mereka ditakdirkan untuk gagal, karena kekerasan mereka akan harus diimbangi dengan konsekuensi hukum,” tulis China Daily seperti dilansir Reuters, Senin (4/11).
Pada Sabtu (2/11), Polisi menembakkan gas air mata kepada pengunjuk rasa yang berpakaian serba hitam dan melakukan kekerasan di pusat bisnis Asia itu. Massa membakar stasiun metro dan merusak sejumlah bangunan, termasuk jaringan kedai kopi asal Amerika Serikat, Starbucks.
Foto: Reuters
Dalam lima bulan terakhir, aksi protes anti-pemerintah terjadi secara masif di bekas koloni Inggris itu. Hal itu menjadi tantangan terberat bagi pemerintahan Presiden China, Xi Jinping yang dilantik sejak 2012.
Aksi yang berawal dari penolakan Rancangan Undang-Undang ekstradisi berubah menjadi pergerakan anti pemerintah China dan aksi kemerdekaan Hong Kong dari China. Sekadar informasi, Hong Kong saat ini masih menjadi bagian dari China, setelah penyerahan dari Inggris ke China pada 1997.
Bentrokan yang terjadi pada akhir pekan lalu berujung dengan perusakan sejumlah fasilitas perkantoran yang dianggap pro-Beijing, salah satunya adalah kantor media Xinhua. Juru bicara Xinhua mengutuk keras aksi oknum tersebut melalui pernyataan resmi.
Baca Juga: Demonstrasi Makin Membara, Jaringan Kereta di Hong Kong Lumpuh
Foto: Reuters
Perusakan ini disesalkan oleh media-media China lainnya. Tabloid Global Times, Minggu (3/11), mengecam tindakan massa yang menyerang Kantor Berita Xinhua dan meminta lembaga penegak hukum Hong Kong untuk menindak tegas.
"Karena citra simbolis Xinhua, perusakan kantor cabang di Hong Kong tidak hanya menjadi provokasi terhadap aturan hukum di Hong Kong, tetapi juga kepada pemerintah pusat dan daratan China, yang merupakan tujuan utama para perusuh,” tulis Global Times dalam sebuah editorial.
Pada Jumat (1/11) seusai pertemuan para pimpin senior China, seorang pejabat China mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir gerakan separatis atau ancaman terhadap keamanan nasional di Hong Kong.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar