“Setelah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, disepakati bangkai ikan tersebut akan dibakar,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan, Suseno.
Sebelumnya, Suseno mengatakan bahwa bangkai ikan Paus Bungkuk itu dilaporkan kepada pihaknya dari Polsek dan anggota Auri Balikpapan. Mendapat laporan tersebut, BPBD Balikpapan segera mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi.
Baca Juga: 8 Gajah Korban Konflik Dikembalikan ke Habitatnya di Lahat
Bersama warga, bangkai paus bungkuk yang telah mengeluarkan bau tak sedap itu kemudian dibawa ke bibir pantai Lapangan Udara (Lanud) Dhomber Balikpapan untuk kemudian diperiksa sebelum akhirnya dibakar.
“Diperkirakan masih berusia belia, berkisaran kurang-lebih 10 tahun,” papar Suseno.
Pembakaran setidaknya membutuhkan tiga kali tahapan dikarenakan besarnya ikan tersebut sehingga tidak cukup hanya dilakukan sekali pembakaran.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini