Menabrak dan Melewati Kebenaran | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak

Menabrak dan Melewati Kebenaran

DR Iswandi Syahputra*

Ceknricek.com - Sebelum di Papua ada keberatan terhadap suara azan, pembangunan mesjid dan berpakaian muslimah di sekolah, di Aceh ada rencana hukum pancung sebagai penerapan syari'at Islam di daerah yang memang punya otoritas syari'at Islam diberlakukan.

Netizen di media sosial dari satu kelompok menilai penerapan syari'at Islam di Aceh sebagai pelanggaran HAM atau tidak Indonesia, begitu kira-kira.

Sementara kelompok netizen yang sama menilai keberatan terhadap azan, pembangunan mesjid dan pakaian muslimah di sekolah di Papua sebagai suatu kearifan lokal yang harus dibela dan dipertahankan.

Ada kebenaran yang sengaja ditabarak dan dilewati dalam setiap kasus atau persitiwa belakangan ini.

Kok bisa tidak adil dan konsisten dalam memberi penilaian? Karena ini soal kepentingan, bukan kebenaran. Dimana kepentingan harus dibela, di sana wacana harus ditebar menjadi kebenaran.

Belakangan ini model seperti itu sering terlihat juga dalam penyelenggaraan kekuasaan. Suatu kebijakan dikelola secara simpang siur tanpa kepastian bahkan hingga ke persoalan teknis. Misalnya, pada acara formal menggunakan pakaian tidak resmi. Tapi pada acara non-formal justru menggunakan pakaian resmi. Standar kebenaran dalam berpakaian ditabrak dan dilewati.

Di media sosial, polanya juga selalu begitu. Satu isu, fakta atau realita tidak dilihat sebagaimana seharusnya dilihat secara objektif. Tapi dilihat dengan menggunakan kacamata kepentingan komunal. Kebenaran disusun berdasarkan kepentingan kelompok yang sudah terpolarisasi.

Inilah salah satu bentuk dari post truth pada era disrupsi. Yaitu suatu kondisi saat fakta, kebenaran atau keadilan tidak berpengaruh dalam membentuk opini publik dibanding emosi personal, keyakinan sosial atau stimulasi komunal.

Saat perjalanan opini publik itu menuju pada proses kristalisasi agar dapat diterima sebagai kebenaran, informasi hoax lebih memberi pengaruh daripada fakta dan kebenaran sesungguhnya.

Kelak, membahas hoax menjadi tidak relevan lagi. Karena suatu yang hoax bisa menjadi benar jika kuasa medan wacana menginginkannya menjadi kebenaran.

Post truth pada era disrupsi juga menimpa media massa mainstream dan aktivitas jurnalistik. Media dan jurnalis seakan tidak berdaya menghadapi kebohongan dan hoax terutama yang berasal dari lingkar kekuasaan dan pendukung kepentingan.

Bohong, ingkar janji atau hoax yang bersumber dari kekuasaan tersebut dapat menjadi kebenaran karena semua sektor seperti kaum intelektual dan agamawan juga tengah dilanda emosi personal, keyakinan sosial atau stimulasi kepentingan komunal dalam prosesnya memberikan opini mereka.

Hal itulah yang menyingkirkan fakta, kebenaran atau keadilan dalam kehidupan kita sehari-hari. Satu fakta tidak penting, karena bisa ditolak karena faktor benci atau cinta. Kebenaran tidak berguna, karena bisa dibantah dengan suara yang muncul secara berjama'ah. Keadilan tidak perlu, karena bisa dihadang dengan berbagai kisah yang sengaja dibuat pilu.

Selamat datang dan hidup pada era post truth. Akal sehat, dan berfikir (bukan berpendidikan) menjadi harta paling berharga pada era post truth ini. Itu pula sebabnya ada sekitar 100 ayat dalam Al-Qur'an tentang berakal dan berfikir...

*Penulis adalah Dosen Ilmu Komunikasi, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.



Berita Terkait