Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/24/2022, 11:59 WIB
Ceknricek.com--Pernyataan Menteri Agama Yaquth Cholil Choumas, yang menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing menuai kritik dari mana mana. Termasuk dari Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, KH. Muhyiddin Junaidi. Menurut Muhyiddin, pernyataan Yaquth tersebut jelas penghinaan terhadap makna sakral dari Azan.
"Umat Islam dunia, bukan hanya Indonesia sangat kecewa dan tersayat hatinya dengan perumpamaan yang sarat makna pelecehan dan olok olok dengan penuh hinaan. Umat Islam Indonesia memang selalu dijadikan objek hinaan dan segala bentuk kekacauan serta kemunduran,"kata Muhyiddin, Kamis (24/2/22).
Terkait dengan statemen menag tersebut, menurut Muhyiddin, adalah sangat tepat jika saat ini menag segera di proses secara hukum yang bisa menghantarkannya ke penjara. Hal ini lantaran dalam catatan sejarah, suara azan di dunia terbukti sudah banyak menggetarkan manusia masuk Islam. Bahkan menurut Muhyiddin suara azan tak berhenti dikumandangkan di dunia selama 24 jam setiap hari karena umat Islam ada di setiap negara di jagat raya ini.
"Pelanggaran UU ITE tak bisa dielakan, itu clear and faktual.Ia akan menjadi Menag RI ketiga yg dipenjara jika law enforcement ditegakan secara adil,"tegas Muhyiddin.
Ketua Lembaga Hubungan dan Kerjasama International Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini pun berharap MUI bisa bergerak cepat dan menentukan sikap final guna menghentikan kegaduhan. Muhyiddin tak memungkiri, pernyataan tersebut bisa saja sengaja dilontarkan untuk mengalihkan publik opini karena banyak kasus yang menghebohkan terjadi dalam negeri ini.
"Terakhir adalah kasus Migor dan kedelai yang raib dari publik. Kegaduhan yang terus didengungkan tak lepas dari national leaderhip yg lemah. Pepatah menegaskan, The fish rooted from the head. Kepada DPR agar segera membahas dan mengesahkan UU anti Islamphobia seperti yg dilakukan di Amerika serikat,"tegas Muhyiddin.
Sebelumnya Yaquth menjelaskan surat edaran kementeriannya, yang mengatur penggunaan TOA di masjid dan mushola. Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.
Editor: Ariful Hakim