Ceknricek.com -- Menteri Agama (Menag) Kabinet Indonesia Maju Jenderal (Purn) Fachrul Razi menyangkal anggapan media bahwa pelantikan dirinya mendapat penolakan dari para Kiai maupun ormas Islam seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
“Jangan kalian berprasangka jelek dengan omongan orang. Masa iya beliau-beliau menolak. Kami punya misi yang sama dengan NU dan Muhammadiyah, yaitu membina umat, membangun bangsa,” tutur Menag Fachrul Razi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Jumat (25/10).
Menurut Menag, ia tak menutup mata kalau saat ini masih ada pihak yang mempertanyakan pengangkatan dirinya sebagai Menteri Agama. Hal ini dianggap wajar, mengingat pria kelahiran Banda Aceh 72 tahun lalu itu, tidak memiliki latar belakang pendidikan pesantren ataupun keagamaan sebagaimana pada umumnya menteri-menteri agama sebelumnya.
“Pasti enggak (menolak) lah jadi jangan membesar-besarkan. Tapi kalau bertanya, mempertanyakan (pengangkatan sebagai Menag) ya bisa saja,” katanya.
Menag berharap, ke depan dapat terus berkoordinasi dengan seluruh ormas-ormas keagamaan yang ada guna menjaga dan membangun toleransi kehidupan beragama di Indonesia. “Saya pun kalau ada apa-apa nanti pasti koordinasi ke NU dan Muhammadiyah. Begitu juga dengan organisasi-organisasi Katolik. Protestan, Hindu, Budha, Konghucu,” ucapnya.
Kurikulum Berbasis Radikal
Pada kesempatan itu, Menag menegaskan bahwa terkait pendidikan, tidak boleh ada kurikulum pendidikan yang memancing radikalisme. Tidak boleh juga kurikulum yang menyesatkan pemahaman tentang agama.
Baca Juga: Dua Menko Kader NU dan Muhammadiyah
“Tidak ada kurikulum yang memancing radikalisme, menyesatkan pemahaman tentang agama. Karena agama adalah rahmat bagi semesta. Dalam islam dikenal dengan rahmatan lil alamin. Kita tegas tentang masalah ini,” katanya.
Sumber: Istimewa
Menurutnya, fungsi utama atau tupoksi sebagai Menag adalah merumuskan langkah-langkah kebijakan di bidang keagamaan. Ia berharap umat beragama dapat duduk bersama untuk membangun bangsa.
Menag menambahkan, Kemenag akan bersikap tegas terhadap tindakan-tindakan yang notabene merisaukan masyarakat. Menurutnya, aparat hukum juga akan mengambil penegakan hukum, sekiranya adanya tindakan yang ekstrem.
Namun, Kemenag akan mengambil jalan untuk mengimbau terlebih dahulu. Menurutnya, mengimbau tidak menimbulkan kekerasan yang tidak pantas, tapi mengajak dari hati kehati, untuk bersikap toleran, damai, dan menghindari kata-kata yang memancing permusuhan.
"Upaya mengimbau adalah yang utama, jika tidak mau diimbau kita ambil langkah yang lebih jauh, misal tegakkan aturan hukum,” tuturnya.
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar