Menghitung Balik Modal Anggota Dewan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ashar/Ceknricek.com

Menghitung Balik Modal Anggota Dewan

Ceknricek.com -- Kini, DPR diisi anggota baru dan anggota lama yang diperbarui. Pada Selasa (1/10), sebanyak 575 wakil rakyat resmi dilantik. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat setidaknya 56% dari 575 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 masih mendominasi kursi dewan yang terhormat di DPR periode 2019-2024 ketimbang anggota yang baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pagi-pagi sudah mengingatkan mereka untuk menjauhi tindakan terkutuk: korupsi. Nasihat KPK ini wajar adanya, karena anggota dewan periode sebelumnya banyak yang dicokok KPK dengan tuduhan menilap duit rakyat.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch atau ICW, terdapat 22 anggota DPR periode 2014-2019 berkalung tersangka korupsi oleh KPK. Sebagian mereka terbukti korupsi dan dipenjara. Dua di antaranya adalah eks Ketua DPR, Setya Novanto, dan eks Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

Sumber: Istimewa

Tersangka korupsi anggota dewan itu 8 orang berasal dari Partai Golkar, disusul Demokrat dan PAN berjumlah 3 orang, kemudian PDIP dan Hanura masing-masing 2 orang, disusul NasDem, PKB, PKS, dan PPP masing-masing 1 orang. Sementara untuk anggota DPRD seluruh Indonesia, terdapat 232 orang yang menjadi tersangka.

Gaji dan Tunjangan

Gaji kecil tidak selalu menjadi alasan orang korupsi. Iman yang lemah dan hilangnya rasa malu menjadi penyebab utama. Mereka yang korupsi kebanyakan justru sudah kaya raya.

Namun tak ada salahnya kita membandingkan gaji anggota DPR dengan perjuangan dan duit mereka hambur-hamburkan untuk meraih jabatan yang terhormat. Mari kita hitung.

Total jenderal gaji dan tunjangan para wakil rakyat ini nantinya minimal adalah Rp50 juta tiap bulan. Gaji dan tunjangan pimpinan DPR dan pimpinan komisi atau badan tentu saja lebih tinggi lagi.

Foto: Ashar/Ceknricek.com

Baca Juga: Pelantikan Anggota DPR: Ah, Masih yang Itu Lagi

Angka Rp50 juta itu terdiri gaji berbagai tunjangan. Gaji pokok sih cuma Rp4,3 juta juta per bulan. Hanya saja, berbagai tunjangan membuat penerimaan bulanan anggota DPR menjadi tebal. Tunjangan-tunjangan itu adalah tunjangan istri Rp420.000, tunjangan anak Rp168.000, uang sidang/paket Rp2.000.000, tunjangan jabatan Rp9.700.000, tunjangan beras Rp198.000, dan tunjangan PPH Rp1.729.608.

Selain itu, juga ada tunjangan kehormatan untuk tiap anggota DPR Rp5.580.000. Lalu ada tunjangan komunikasi intensif yang besarnya Rp15.554.000 tiap anggota. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebesar Rp3.750.000. Terakhir, Bantuan Langganan Listrik dan Telepon Rp7.700.000.

Selama setahun, tiap anggota dewan minimal mengantungi Rp600 juta, berarti selama lima tahun gaji dan tunjangan yang diterima tiap anggota dewan minimal adalah Rp3 miliar. Ini belum termasuk duit sidang.

Sumber: Istimewa

Bagi sebagian anggota dewan, gaji dan tunjangan itu boleh jadi tidak bisa menutup biaya yang sudah dikeluarkan mereka selama kampanye dalam meraih jabatan tersebut. Beberapa caleg menyebut habis Rp4-Rp5 miliar. Prajna Research Indonesia pernah mengungkap para calon anggota legislatif setidaknya mengeluarkan minimal Rp1-Rp2 miliar untuk biaya branding politik.

Semakin rendah popularitas seseorang, biaya akan semakin mahal. Seorang public figure papan atas saat maju menjadi calon anggota DPR RI dari Dapil Jakarta, masih harus merogoh kantong sebesar Rp2 miliar. Padahal dengan popularitasnya itu, secara teori orang tersebut bisa menekan biaya kampanye.

Mencermati angka-angka tadi, membuat anggota dewan gampang tergoda untuk mencari sabetan lain. Mereka mengejar break event point atau BEP. Kalau bisa untung. Inilah yang seringkali menjerumuskan mereka dalam jebakan korupsi.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini. 



Berita Terkait