Oleh Redaksi Ceknricek.com
02/18/2020, 20:11 WIB
Ceknricek.com -- Permasalahan salah ketik pada draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja cuma ada dalam satu pasal.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menanggapi peristiwa salah ketik dalam draf RUU Cipta Kerja yang menjadi perbincangan publik. "Ndak ada banyak. Cuma satu," katanya di Kantor Kemenko Polhukam seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (18/2).
Mahfud menjelaskan persoalan salah ketik hanya terjadi pada Pasal 170 yang menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah bisa mengubah ketetapan undang-undang (UU).
Pasal 170 ayat 1 dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja berbunyi dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan undang-undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam undang-undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam undang-undang ini.
Baca juga: Menko Polhukam: Pencabutan Kewarganegaraan Eks ISIS Tak Lewat Pengadilan
Kemudian, ayat (2) berbunyi perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan peraturan pemerintah.
"Kalau yang salah ketik hanya satu. Kalau yang dianggap bermasalah, itu persoalan lain. Itu soal beda pendapat," katanya.
Di luar kesalahan ketik, beberapa poin pada RUU Cipta Kerja memang mendapatkan penolakan. Terutama dari buruh, mulai soal skema pengupahan yang menjadikan upah minimum provinsi (UMP) sebagai satu-satunya acuan besaran gaji.
Kemudian, berkurangnya pesangon akibat pemutusan hubungan kerja (PHK), penghapusan cuti khusus hingga soal pengaturan tenaga kontrak.
"Yang lain itu bukan karena salah, tapi karena orang beda pendapat. Kalau beda pendapat diperdebatkan di DPR," timpal Mahfud.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengakui ada kesalahan ketik dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Sumber: istimewa
"Saya akan cek, nanti di DPR akan diperbaiki mereka bawa DIM (daftar isian masalah). Gampang. Itu teknis," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (17/2). Waduh...
BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar