Menko Polhukam: Pemerintah Tunjuk 9 Nama Anggota Pansel Kompolnas | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Menko Polhukam: Pemerintah Tunjuk 9 Nama Anggota Pansel Kompolnas

Ceknricek.com -- Pemerintah membentuk panitia seleksi untuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Ada 9 orang Pansel yang diberikan tugas melalui Keputusan Presiden Nomor 2-N Tahun 2020.

“Ini saya mengundang 9 orang pilihan presiden untuk menyeleksi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Nanti sekitar tanggal 20 bulan Mei, Kompolnas yang ada sekarang ini akan berakhir dan sesuai dengan undang-undang harus dilakukan seleksi kepada anggota-anggotanya yang bukan ex-officio,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD usai bertemu dengan Pansel Kompolnas di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1).

Baca Juga: Menko Polhukam Pastikan Kapal China Sudah di Luar ZEE Indonesia

Adapun 9 nama anggota Pansel Kompolnas adalah Suparman Marzuki sebagai Ketua merangkap anggota, Komjen Pol. Moechgiyarto sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, Maria Margaretha Hartiningsih sebagai Sekretaris merangkap anggota, serta anggota lainnya yakni Irjen Pol. Carlo Brix Tewu, Prof. Eddy O.S. Hiariej, Prof. Muhammad Mustofa, Prof. Khasan Effendy, Irjen Pol. (Purn) Ronny Lihawa dan Irjen Pol. (Purn) Ansyaad Mbai.

“Mulai hari ini langsung bekerja karena waktunya sangat pendek. Menurut peraturan 3 bulan sebelum habis masa jabatannya, nama-nama baru itu sudah disampaikan ke presiden, jadi kira-kira panitia ini akan bekerja satu bulan lebih satu hari atau dua hari,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD. “Seleksinya pasti akan dilakukan secara terbuka,” sambungnya.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait