MUI Imbau Masyarakat untuk Salat Idul Fitri di Rumah | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Ilustrasi: Satu keluarga di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sedang berdoa setelah melakukan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing secara berjamaah. Foto: Ashar/Ceknricek.com

MUI Imbau Masyarakat untuk Salat Idul Fitri di Rumah

Ceknricek.com -- Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan meminta masyarakat untuk bijak memutuskan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah tetap di rumah saja karena pandemi Covid-19 belum terkendali.

Amirsyah mengatakan meski pemerintah sudah mengizinkan ibadah berjamaah di masjid secara terbatas di bukan zona merah korona, namun alangkah lebih bijak jika tetap ibadah di rumah.

"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," kata Amirsyah dalam jumpa pers Satgas Covid-19, Jumat (23/4/21).

Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak mudik lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien dan aman Covid-19.

"Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual, misalnya lewat zoom," jelasnya.

Dia meyakini jika masyarakat bisa menjalankan segala aturan pembatasan Covid-19 ini, kegiatan ramadan dan idul fitri tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran korona.

"Insya Allah saya yakin saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa ramadan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran covid dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadan 1442 H bisa kita hadapi bahwa covid ini bisa berhenti sirna dari NKRI," pungkas Amirsyah.

Diketahui, per hari kamis (22/4/21) kasus virus korona di Indonesia telah mencapai 1.626.812 kasus denganjumlah kematian sebanyak 44.172 orang. Sementara itu, dari target vaksinasi yang berjumlah 40.349.049 jiwa, pada vaksinasi tahap pertama telah mencapai 11.432.711 jiwa dan 6.488.197 pada tahap kedua.

Baca juga: Pemerintah Daerah Diminta Tegas Tegakkan Aturan Terkait Mudik Lebaran



Berita Terkait