MUI, Sikap Indonesia atas Palestina Cerminan Anti Penjajahan | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

MUI, Sikap Indonesia atas Palestina Cerminan Anti Penjajahan

Ceknricek.com -- Sikap Indonesia dalam membela serta memperjuangkan nasib rakyat Palestina merupakan cerminan dari kebijakan anti penjajahan di muka bumi.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (13/2). "Sikap yang diambil Indonesia mencerminkan konsistensi negeri ini yang anti terhadap penjajahan seperti tercantum dan diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945," katanya.

Anwar Abbas mengatakan, UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Ia meyakini, sikap yang diambil pemerintah melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, akan didukung seluruh rakyat Indonesia karena menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan itu. "Selamat berjuang Ibu Menlu. Doa kami untuk Anda," katanya.

Baca Juga: Indonesia Prakarsai Pertemuan Khusus DK PBB dalam Isu Palestina-Israel

Menurut Anwar, sikap yang ditunjukkan oleh pemerintah juga membuktikan Indonesia konsisten dalam membela dan memperjuangkan nasib rakyat Palestina.

Ia mengingatkan, Presiden AS Donald Trump dan zionis Israel dengan berbagai upaya telah memengaruhi negara-negara anggota PBB untuk mendukung rencana perdamaian yang mereka usung, dengan menafikan sama sekali kedaulatan rakyat Palestina atas Yerusalem.

Namun, Pemerintah Indonesia dengan lantang tetap konsisten serta berani menyuarakan kebenaran, meskipun secara jelas akan mendapat tantangan berat dari negara adikuasa tersebut beserta sekutunya.

"Bersama Tunisia, Indonesia akan tetap berjuang dan memprakarsai pertemuan khusus Dewan Keamanan PBB untuk membahas nasib rakyat dan bangsa serta negara Palestina," kata Anwar Abbas.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait