Oleh Redaksi Ceknricek.com
06/17/2021, 16:15 WIB
Ceknricek.com -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wasasan Kebangsaan (TWK) proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, Kamis (17/6/21).
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, Nurul Ghufron mewakili pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam pemanggilan tersebut.
"Hari ini, Pimpinan KPK menghadiri permintaan klarifikasi oleh Komnas HAM,” ujar Ali dalam keterangannya, Kamis (17/6/21).
Ali menjelaskan, kedatangan pimpinan KPK kali ini menjadi lanjutan setelah mereka mangkir dalam panggilan sebelumnya.
Ia mengatakan, dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan dan akan disampaikan kepada Komnas HAM.
"Kami berharap kehadiran KPK ini bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali terkait pelaksaaan Asesmen TWK pegawai KPK," kata Ali.
Dia pun berharap, kehadiran pimpinan KPK kali ini dapat memberi penjelasan lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali Komnas HAM terkait pelaksanaan asesmen TWK yang menuai polemik di masyarakat.
"KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," ujar Ali.
Sejumlah pegawai KPK sebelumnya melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK.Komnas HAM, akhirnya menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil sejumlah pihak yang terlibat dalam TWK.
Baca juga: Firli Bahuri Tidak Hadir, KPK Mempermasalahkan Lokasi Debat Terbuka di Ruang Wartawan