Pandemi COVID-19, Menkes Terawan Minta RS Lakukan Inovasi Layanan | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

Pandemi COVID-19, Menkes Terawan Minta RS Lakukan Inovasi Layanan

Ceknricek.com -- Pelayanan rumah sakit (RS) selama pandemi COVID-19 berada dalam sorotan publik. Manajemen rumah sakit mendapat tantangan dan hambatan yang datang secara tak terduga, melonjaknya jumlah pasien termasuk pasien corona.

Kondisi tersebut, menuntut pihak rumah sakit bekerja keras demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun serentak dengan itu, tersingkap fakta bahwa masih banyak rumah sakit di Indonesia yang butuh pembenahan baik dari segi fasilitas maupun mutu layanan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Seminar Nasional ke-17 Persi dan Seminar Tahunan ke-14 Keamanan Pasien di Jakarta, Jumat, (30/10/20) mengatakan manajemen rumah sakit diharapkan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Inovasi tersebut menurut Terawan sebagai bagian dari perubahan budaya kerja menuju adaptasi kebiasaan baru.

“Dalam menghadapi transisi menuju adaptasi kebiasaan baru, rumah sakit harus memiliki budaya baru dengan melakukan perubahan pada sistem pelayanan sehingga mampu mengikuti perkembangan pada masa pandemi COVID-19,” kata Terawan.

Dalam pernyataan yang disampaikan secara daring tersebut, Menkes Terawan mengungkapkan tuntutan perubahan budaya di rumah sakit dilakukan dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat di seluruh lingkungan rumah sakit yakni penggunaan masker, jaga jarak fisik dan menyediakan tempat cuci tangan menggunakan sabun. Selain itu, rumah sakit juga dituntut dalam mengimplementasikan pencegahan dan pengendalian infeksi secara ketat.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI LEROY OSMANI

Pemerintah pusat dan daerah kata dia, melalui Kementerian Kesehatan sudah menunjuk beberapa rumah sakit yang memberikan pelayanan untuk pasien COVID-19. Namun, dengan meningkatnya kasus COVID-19, maka perawatan pasien juga diberikan oleh rumah sakit sakit pemerintah dan swasta lainnya. Setiap rumah sakit diharapkan sudah menyiapkan pelayanan kesehatan untuk pasien corona.

“Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi,” jelasnya.

Peningkatan pelayanan COVID-19 di rumah sakit dapat dilakukan dengan monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut terhadap pasien yang dilayani, serta menyampaikan laporan ke dinas kesehatan provinsi dan Kementerian Kesehatan dengan memperbaharui Sistem Rumah Sakit Online Harian.

Selain itu, setiap rumah sakit juga diminta memberikan penilaian dan perencanaan kapasitas kebutuhan logistik terhadap lonjakan kasus COVID-19, berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota bila menetapkan sebagai rumah sakit khusus melayani pasien COVID-19.

Terawan Agus Putranto berharap rumah sakit meningkatkan kerja sama dengan jejaring rumah sakit yang melayani COVID-19 untuk memperkuat operasional layanan dan manajemen rumah sakit, serta membangun kerja sama dengan pemangku kepentingan di wilayahnya.

“Sesuai arahan Presiden, penanganan pandemi COVID di Indonesia difokuskan pada penurunan angka kasus baru, peningkatan angka kesembuhan dan penurunan angka kematian akibat COVID-19,” pungkasnya.

Baca juga: Ini Daftar Prioritas Penerima Vaksin COVID-19 Versi Kemenkes

Baca juga: Simpang Siur Vaksin COVID-19 MUI Serukan Masyarakat Tetap Tenang



Berita Terkait