Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakbar Tembus 23.000 Kasus | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Ilustrasi Prokes (kemkes.go.id)

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Jakbar Tembus 23.000 Kasus

Ceknricek.com -- Kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan lagi, seiring masih banyak ditemukan pelanggaran 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Khusus warga DKI Jakarta, dalam pengamatan terbaru yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) ketaatan pada 3M mulai stagnan bahkan cenderung menurun.

Pengamatan ini sejalan dengan fakta yang diungkapkan Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto. Dalam pernyataan kepada awak media di Jakarta, Senin (23/11/20) malam, Uus mengungkapkan pelanggaran protokol kesehatan di wilayahnya mencapai 23.000.

Angka tersebut menurut dia menunjukkan bahwa warga kurang menyadari pentingnya protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Perlu diketahui sampai hari ini Satpol PP Jakarta Barat telah mencatat pelanggar prokes sebanyak 23.000 orang. Semuanya sudah menjalani proses sanksi sosial dan sanksi administratif,” ungkapnya.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI EKO PATRIO

Ia melanjutkan, tingginya angka pelanggar tersebut tidak lepas dari kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penerapan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan menjadi penyebab masih tingginya angka COVID-19,” tambahnya.

Uus Kuswanto menjelaskan penanganan COVID-19 masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemkot Jakbar. Selama ini pihaknya gencar mensosialisasikan 3M, operasi tertib masker serta menyediakan fasilitas untuk cuci tangan. Selain itu, gugus tugas RT-RW se-Jakarta Barat sudah menjalankan tugas dengan baik.

Menurutnya, kasus COVID-19 bisa diselesaikan dan dituntaskan secara gotong-royong serta kerja sama baik dari warga dan para pemimpin wilayah masing-masing. Pemkot Jakbar terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menambah bantuan seperti sabun cair untuk cuci tangan dan hand sanitizer untuk setiap wilayah.

“Motto 3M akan terus dicanangkan kepada warga Jakarta Barat untuk menekan jumlah kasus COVID-19,” pungkasnya.

Baca juga: Sambil Tunggu Vaksin COVID-19, Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Baca juga: Satpol PP Utamakan Upaya Persuasif dalam Penerapan Protokol Kesehatan



Berita Terkait