Pemprov DKI Akan Adopsi Sistem Pengelolahan Sampah dari Surabaya | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Pemprov DKI Akan Adopsi Sistem Pengelolahan Sampah dari Surabaya

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengadopsi sistem tipping fee atau biaya pengolahan sampah yang diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur. Hal ini diungkapkan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, Selasa (30/7).

Bestari mengatakan, sistem tipping fee selanjutnya akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda). "Tentang tipping fee yang lebih dominan ke arah besaran dan tata cara pembayaran tipping fee. Kami belum ada perda mengenai tipping fee. Nah, mereka sudah ada," ujarnya.

Menurut Bestari, Pemkot Surabaya sudah memiliki hitung-hitungan soal tipping fee tersebut yang dibuat oleh ahli.

Bapemperda bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sudah mempelajari soal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Surabaya dan diterima langsung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Senin kemarin.

Bapemperda akan meminta Dinas Lingkungan Hidup melengkapi hitung-hitungan soal tipping fee di Jakarta, sebagaimana yang telah dipelajari dari Surabaya.

Sumber: Kompas

"Belum tentu (tipping fee di Surabaya) bisa sama dengan DKI. Karena apa? Ada jarak, kemudian ada harga satuan setempat, dan sebagainya. Kami akan tugaskan dari dinas terkait untuk melengkapi hitung-hitungan itu dan segera menyelesaikannya," kata Bestari.

Ia menyampaikan, kunjungan kerja ke Surabaya diperlukan mengingat Pemkot Surabaya sudah memiliki perda soal tipping fee. Saat ini, Bapemperda bersama Pemprov DKI juga sedang membahas perda soal itu.

Pemerintah Kota Surabaya, Senin (29/7), menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD DKI. Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding pengelolaan sampah mulai dari hulu sampai dengan proses akhir yang telah diterapkan Kota Surabaya.



Berita Terkait