Pemprov DKI Bangun Pos Sahabat Perempuan & Anak di Stasiun MRT | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Bangun Pos Sahabat Perempuan & Anak di Stasiun MRT

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun Pos Sahabat Perempuan dan Anak di seluruh Stasiun MRT, LRT, dan Halte Transjakarta. Proses pembangunan ini diwujudkan dalam penandatangan nota kesepakatan kerja sama antara Pemprov DKI dan penyelenggara angkutan umum massal, MRT Jakarta, LRT, dan Transjakarta, Selasa (10/12), di Terowongan Kendal, Jakarta Pusat.

Acara penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh 900 duta perlindungan perempuan dan anak.

“Pagi ini kita menyaksikan penandatanganan komitmen pos sahabat perempuan dan anak. Pesannya adalah Jakarta akan terus berkomitmen selain mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum sekaligus membuktikan Jakarta sebagai kota yang ramah perempuan dan anak,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/12).

Anies menggarisbawahi, makna sahabat dalam Pos Sahabat Perempuan dan Anak merupakan bagian dari usaha Pemprov DKI membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak. Sehingga nantinya petugas yang ada di pos tersebut selain melakukan pelayanan secara pasif (menunggu laporan datang) tetapi juga aktif (mengkampanyekan anti kekerasan perempuan dan anak).

Foto: Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: PT MRT Jakarta Buka Pendaftaran Fellowship Jurnalistik

”Tempat ini (Pos Sahabat Perempuan dan Anak) mempromosikan kesadaran kepada warga pengguna angkutan umum massal, bila kita lihat figur perempuan dan anak harus dilihat sebagai ibu atau anak kita sendiri, komitmen itu harus ada di pribadi kita dan kita berharap seluruh stasiun dan halte serta petugasnya ada menggunakan pin, Insya Allah akan memberikan perasaan aman dari seluruh pengguna transportasi kita,” kata Anies.

Foto: Pemprov DKI Jakarta

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menyampaikan, pengaduan di Pos Sahabat Perempuan dan anak akan terintegrasi dengan sistem pengaduan yang ada di Pemprov DKI Jakarta. Tuty menerangkan, akan ada tiga jenis pelayanan di Pos Sahabat Perempuan dan Anak di masing-masing stasiun dan halte yang sudah berstandar ISO 9001-2015 antara lain Pengaduan, Pendampingan psikologi, Layanan pendampingan hukum.

"Layanan lainnya adalah rumah sakit terkait visum gratis disediakan Pemprov DKI dan pendampingan ke kepolisian,” jelas Tuty.

Menurut Tuty, Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini nantinya akan tersedia di 240 halte Transjakarta, 6 Stasiun LRT, dan 13 Stasiun MRT.

Sebagai informasi, keberadaan Pos Sahabat Perempuan dan Anak ini sekaligus menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 1107 Tahun 1107 Tahun 2019 Tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor 1043 Tahun 2018 Tentang Daftar Kegiatan Startegis Daerah Pada Poin 13 Tentang Perlindungan dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait