Pemprov DKI Beri Beasiswa untuk 4.750 Mahasiswa D3 dan S1 | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Kompas

Pemprov DKI Beri Beasiswa untuk 4.750 Mahasiswa D3 dan S1

Ceknricek.com -- Sebanyak 4.750 mahasiswa D3 dan S1 mendapat bantuan beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemrpov) DKI Jakarta untuk tahun akademik 2019/2020. Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Jakarta, Catur Laswanto mengatakan, dengan hadirnya program beasiswa ini menandakan Pemprov DKI peduli terhadap mahasiswa dan mahasiswi berprestasi namun dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

"Banyak yang tidak mampu, namun dengan kesungguhan dan tekad bulat bisa menjadi orang sukses," ujar Catur, di Balai Kota, Jumat (29/11).

Catur menjelaskan, tahun ini Yayasan Beasiswa DKI Jakarta memperoleh dana hibah dari Pemprov sebesar Rp26,3 miliar untuk disalurkan kepada 4.750 mahasiswa S1 dan D3 dari 194 Perguruan Tinggi. Jumlah bantuan bagi masing-masing mahasiswa per tahun Rp4,8 juta atau Rp400 ribu per bulan.

Sementara itu, Ketua Pembina Yayasan Beasiswa DKI Jakarta, Sutiyoso menambahkan, untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Ibu kota, sudah seharusnya Pemprov DKI memberikan bantuan kepada para mahasiswa berprestasi namun dalam kondisi kurang mampu dari segi ekonomi.

"Hari ini saya merasa bangga dan terharu bisa memberikan bantuan kepada anak-anak kita," ujar Sutiyoso.

Baca Juga: Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan Badan Publik Kualifikasi Informatif

Di tempat yang sama, Ani Fitria, mahasiswi dari Jakarta International Hotel School mengaku tidak mengalami hambatan apa pun dalam proses mendapatkan beasiswa. "Daftarnya dari akhir semester dua kemarin pada Juni 2019 dan baru dapat sekarang," tuturnya.

Setiawan Putra, mahasiswa dari Universitas 17 Agustus 1945 menambahkan, salah satu persyaratan utama untuk mendapatkan beasiswa ini harus memiliki IPK di atas 3.0, KTP DKI Jakarta dan berasal dari keluarga yang tidak mampu.

"Alhamdulillah saat cari beasiswa ini tidak ada hambatan. Kebetulan IPK saya lumayan tinggimakanya saya mengajukan. Alhamdulillah lolos," katanya.

Sebelumnya di bulan September lalu, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan beasiswa dalam bentuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kepada 5.061 mahasiswa ber-KTP Jakarta yang kurang mampu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tiap mahasiswa mendapatkan dana Rp9 juta per semester.

"Nilai yang diberikan adalah Rp9 juta per semester, jadi satu tahun Rp18 juta. Itu dipakai untuk membayar SPP (sumbangan pembinaan pendidikan) dan kegiatan lain," ujar Anies.

Program KJMU, kata Anies, diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa kurang mampu untuk menuntaskan pendidikan mereka di perguruan tinggi tanpa hambatan biaya.

BACA JUGA: Cek SEJARAH, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait