Bentuk kerja sama berupa program Three Es: Educate (mengedukasi), Equip (melengkapi) dan Enforce (menegakkan) sebagai inisiatif keamanan terbaru untuk GrabWheels yang akan melengkapi inisiatif keamanan yang telah diterapkan sebelumnya.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia menyatakan, sebagai tahap awal dari program tersebut, Grab dan Dishub DKI Jakarta akan meningkatkan mutu jalur sepeda sepanjang 6 kilometer di sekitar kawasan Senayan dan Gelora Bung Karno. Mereka juga bekerja sama untuk membuat jalur baru di lokasi lain di Jakarta berdasarkan masukan dan data dari kedua pihak.
Menurut Tri Sukma, Grab memahami bahwa saat ini, minat masyarakat terhadap alat mobilitas pribadi semakin meningkat. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, Grab dan Dishub DKI Jakarta akan bekerja sama dalam menciptakan ekosistem AMP yang aman bagi semua pengguna.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Kemitraan tersebut juga sejalan dengan amanat Instruksi Gubernur DKI Jakarta nomor 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Grab dan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan peningkatan mutu jalur sepeda, sehingga dapat menjadi jalur yang mendukung penggunaan alat mobilitas pribadi bagi masyarakat.
"Kami juga siap mendukung rencana pemerintah untuk membuat peraturan yang akan lebih menjamin keamanan pengguna AMP, kesejahteraan para mitra dan memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif,” ujar Tri Sukma saat peluncuran di Pelataran luar gedung fX Sudirman, Jakarta Pusat.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Baca Juga: Polisi: Penggunaan Otoped Listrik di Jalan Raya Belum Miliki Regulasi
Kepala Bidang Departemen Lalu Lintas Dishub DKI, Priyanto MT menambahkan, inisiasi Grab Indonesia ini adalah salah satu bentuk kolaborasi dalam rangka partisipasi membangun jalur sepeda untuk meningkatkan mutu kualitas jalur sepeda.
"Saya mewakili Dinas Perhubungan khususnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut dan memberikan mengapresiasi Grab ikut berkolaborasi dalam rangka meningkatkan mutu jalur sepeda," katanya.
Aman dan Bertanggung Jawab
Tri Sukma mengatakan sejak pertama kali skuter listrik GrabWheels hadir di Indonesia, Grab telah memberlakukan berbagai peraturan dan inisiatif keselamatan, seperti pengguna GrabWheels harus berusia minimal 18 tahun ke atas.
"Hanya 1 orang yang diperbolehkan untuk mengendarai 1 skuter listrik --tidak diperbolehkan untuk berboncengan. Mengatur limit kecepatan skuter listrik hingga 15 km/jam," kata Tri.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Grab melengkapi skuter listrik dengan lampu yang secara otomatis menyala dan reflektor sehingga tetap terlihat ketika malam hari.
"Menghadirkan Station Managers di area parkir di seluruh Jakarta untuk mengedukasi pengguna dan patroli keamanan di jembatan penyeberangan orang (JPO) untuk menghindari penggunaan GrabWheels di JPO. Secara aktif menyediakan edukasi keamanan berkendara di lokasi parkir dan melalui aplikasi dan media sosial," jelasnya.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Namun, Grab menyadari bahwa hal itu tidak cukup jika skuter listrik menjadi moda transportasi yang dapat digunakan seterusnya. Masih ada banyak hal yang perlu dilakukan bersama-sama.
Karena itu, mulai pekan ini Grab akan memperkenalkan standar keselamatan tambahan untuk better educate, mengedukasi pengguna tentang perilaku berkendara yang aman, apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika mengendarai skuter listrik. Better equip, melengkapi skuter listrik dan pengguna dengan fitur keamanan tambahan. Better enforce, menegakkan aturan penggunaan skuter listrik yang lebih aman dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini