Pemprov DKI Lakukan Peremajaan Pohon di Jalan Cikini Raya | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Lakukan Peremajaan Pohon di Jalan Cikini Raya

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Kehutanan Jakarta Pusat melakukan peremajaan pohon pelindung di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat.

Penataan dilakukan terhadap pohon angsana dan beringin lantaran posisinya tidak tepat, seperti menghalangi jalur pejalan kaki, berada di atas saluran, berpotensi merusak sistem drainase, dan fasilitas pedestrian. Selain itu, kondisi pohon yang sudah tidak layak dan tidak aman, karena semakin tua, keropos, rapuh, dan mudah tumbang, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan.

Pohon-pohon yang tinggi jenis itu hanya akan ditanam di taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga jika tumbang tidak mencederai warga. Sebagai tindak lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta memiliki program penataan kawasan dengan menanam pohon pelindung yang memiliki karakteristik tumbuh tidak terlalu besar, tinggi maksimal 10 meter, akarnya tidak merusak konstruksi fasilitas pedestrian, dan memiliki keindahan dengan warna-warna bunga yang menarik, selain juga punya kemampuan untuk menyerap polutan.

Foto: Pemprov DKI Jakarta

Baca Juga: Disparbud Jakarta Launching #1Mural Cikini

Selain pohon pelindung berbunga tersebut, sebagai pengaman (buffer) bagian bawah pohon juga ditanami dengan tanaman semak berbunga yang juga memiliki fungsi untuk menyerap polutan, seperti Soka ataupun Bougainvillea.

“Pohon pelindung yang ditanam di Cikini nanti adalah tabebuya bunga pink dan semaknya jenis soka. Tujuannya adalah agar polusi dari kendaraan bermotor dapat langsung diserap. Mulai dari level bawah oleh tanaman semak tersebut sampai level atas yaitu oleh pohon pelindung,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, di Balai Kota Jakarta, Kamis (12/9).

Penanaman pohon pelindung berbunga dan tanaman semak berbunga itu dilaksanakan secara simultan, bersamaan dengan pelaksanaan pekerjaan penataan fasilitas pedestrian di Jalan Cikini Raya. Harapannya, kawasan Cikini akan semakin indah, tertata, dan dapat berkontribusi untuk mengurangi polusi kendaraan bermotor di Jakarta.

BACA JUGA: Cek BUKU & LITERATUR, BeritaTerkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait