PHRI: Penerapan Protokol Kesehatan Dongkrak Pemulihan Pariwisata | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Logo PHRI (phri.go.id)

PHRI: Penerapan Protokol Kesehatan Dongkrak Pemulihan Pariwisata

Ceknricek.com -- Penerapan protokol kesehatan selama pandemic COVID-19 menjadi hal mutlak bagi setiap pelaku usaha termasuk bisnis hotel dan restoran.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa, (24/11/20) Wakil Ketua PHRI Semarang, Benk Mintosih menyatakan penerapan disiplin protokol kesehatan dan promosi aman oleh pemerintah daerah (Pemda) dapat memulihkan kembali sektor pariwisata.

PHRI memandang perlu wisata aman dengan protokol kesehatan harus didukung oleh semua pihak termasuk pemerintah daerah.

“Seluruh Pemda harus meyakinkan kepada calon pengunjung bahwa tempat (wisata) ini aman dengan menerapkan aturan protokoler dengan ketat,” katanya.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI RANO KARNO

Pihaknya optimistis dengan protokol kesehatan tempat-tempat pariwisata bisa kembali hidup. Pasalnya, masyarakat saat ini di satu sisi ingin sekali pergi berlibur setelah berbulan-bulan terpaksa di rumah saja. Namun di sisi lain, mereka takut tertular COVID-19. Kepercayaan akan rasa aman dari COVID-19 menjadi faktor yang mutlak dimiliki setiap pengunjung tempat wisata. Kepercayaan itu harus dibangun melalui promosi oleh setiap pemda.

PHRI: Penerapan Protokol Kesehatan Dongkrak Pemulihan Pariwisata
Sumber: Ceknricek.com

“Seluruh dinas pemerintah harus berperan dua sisi sekaligus. Satu, setiap dinas harus menjadi dinas pariwisata. Kedua, setiap dinas harus jadi Satgas COVID-19,” terangnya.

Harus diakui bahwa pariwisata menjadi salah satu sektor paling terdampak pandemi COVID-19, sehingga membutuhkan penanganan khusus oleh pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali pariwisata di masa pandemi ini.

Setiap pemda harus menetapkan protokol kesehatan untuk tempat wisata dan mempromosikan kepada masyarakat bahwa tempat wisata di wilayahnya aman. PHRI menilai perlu stimulus berupa subsidi listrik dan pajak dari pemerintah bagi pelaku usaha di sektor pariwisata.

“Kalau usaha pariwisata itu paling besar pengeluarannya di listrik, kemudian pajak. Minimal harus ada stimulan berkelanjutan untuk itu,” pungkasnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Dinobatkan Maskapai dengan Protokol Kesehatan Terbaik

Baca juga: Pulihkan Sektor Pariwisata di Tengah Pandemi, Ini Langkah Kemenparekraf



Berita Terkait