Oleh Redaksi Ceknricek.com
12/28/2019, 19:28 WIB
Ceknricek.com -- Polisi berkomitmen tidak 'pandang bulu' dalam mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan. Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/12).
Ia mengatakan, seandainya nanti ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain, pihaknya akan segera memprosesnya. "Kita tidak pandang bulu lah," katanya.
Menurut Argo, kasus yang telah bergulir sekitar 2,5 tahun itu masih dalam penanganan intensif kepolisian. "Yang terpenting bahwa polisi, penyidik sudah mencari siapa pelakunya, kemudian sudah kita amankan, kita bawa ke Polda Metro Jaya dan sekarang kita tetapkan di Mabes Polri, kita lakukan penahanan mulai hari ini," ujarnya.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Saat ditanya kemungkinan adanya tersangka lain, Argo menyerahkan seluruhnya kepada tim penyidik. "Tapi kalau misalnya tidak ada, ya mau diapakan. Ya tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat buktinya," kata Argo.
Baca Juga: Tersangka Penyerang Novel Baswedan Digiring ke Bareskrim
Sebelumnya, Tim Teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap dua orang pelaku teror penyiraman air keras terhadap Baswedan, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (26/12).
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Dua pelaku berinisial RB dan RM yang masih polisi aktif itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan untuk 20 hari mulai Sabtu (28/12) siang di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Menurut Brigjen Argo, keduanya masih menjalani serangkaian proses penyidikan. "Tentunya ya semuanya motif ditanyakan, baik itu mengenai masalah, motif, hingga kronologisnya," katanya.
Hasil keterangan dari tersangka kepada tim penyidik akan dituangkan dalam bentuk berita acara pemeriksaan (BAP) untuk selanjutnya dilimpahkan berkasnya kepada pengadilan. "Polisi itu bukannya untuk menghakimi bukan, tapi membuktikan. Makanya hasil daripada pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan," ujarnya.
BACA JUGA: Cek BREAKING NEWS, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini
Editor: Farid R Iskandar