Polri Dipermalukan, IPW: Bareskrim Polri Harus Ambil Alih Dana Hibah 2 T | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Sumber: Istimewa

Polri Dipermalukan, IPW: Bareskrim Polri Harus Ambil Alih Dana Hibah 2 T

Ceknricek.com--Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus dana hibah  Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri. Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti. Namun, uang untuk penanganan Covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan.

Demikian siaran pers yang diterima redaksi dari Indonesian Polici Watch (IPW), Selasa (8/3/21). Menurut IPW, kasus dana hibah 2 T telah membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo Menon-aktifkan Kapolda Sumsel.

“Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers,”kata IPW.

Menurut IPW, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk covid tersebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19.

“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha kapolda sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,”tegas  IPW.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Supriadi mengatakan, Heriyanti, anak Akidi Tio dimintai keterangan terkait sumbangan Rp 2 triliun yang rencananya akan diberikan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel. Dia membantah pernyataan Dir Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro yang menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait kasus hoaks sumbangan Rp 2 triliun.

Supriadi mengatakan, saat penyerahan sumbangan secara simbolis di Mapolda Sumsel, Senin (26/7/21), dana Rp 2 triliun itu direncanakan cair, Senin (2/8/21) dengan menggunakan bilyet giro Bank Mandiri pukul 14.00 WIB. Namun, sampai waktu yang ditentukan, uang tersebut ternyata belum bisa dicairkan karena mengalami beberapa kendala.


Editor: Ariful Hakim


Berita Terkait