Ceknricek.com -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menilai, fenomena ''Child Grooming" dan Darurat LGBT erat kaitannya dengan kondisi masa lampau, kemudian diperkuat dengan kondisi perkembangan kejahatan melalui dunia maya di zaman sekarang.
Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Asep dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk "Child Grooming dan Darurat LGBT" di Resto d'Consulate, Menteng, Jakarta, Sabtu (3/8).
"Bahwa secara psikologi perkembangan kejahatan seksual penyimpangan seksual merupakan bagian perkembangan zaman. Kalau kita kaitkan dengan era sekarang ini kita melihat bahwa ini bagian yang hal-hal menyuburkan fenomena tersebut," ujarnya.
Asep berpendapat demikian, karena kejahatan seksual terhadap anak dan penyimpangan seksual sudah terjadi sejak lama. Menurut dia, fenomena ini berkembang karena kehadiran teknologi informasi dan perkembangan teknologi 4.0 yang dianggap turut menyuburkan.
Asep menegaskan, jika di masa lalu kejahatan terhadap anak dan penyimpangan seksual terjadi secara fisik atau bersentuhan secara langsung, sekarang berbeda. "Sekarang tidak seperti itu. Dengan media sosial tidak perlu bersentuhan sudah terjadi kejahatan itu," katanya.
Asep menuturkan, pihaknya telah mengungkap kejatahan 'Child Grooming' beberapa waktu lalu. Dari jumlah kejahatan yang diungkap Polri, sejak 2015 sampai saat ini terjadi angka yang fluktuatif. Sedangkan, dalam aspek pengungkapan pihaknya masih menemui kendala karena Polri harus membangun kerjasama dengan beberapa stakeholder.
Melihat fenomena gunung es dalam mengungkap kejahatan ini, Asep menyebut belum sepenuhnya kasus-kasus ini dilaporkan secara tuntas. "Melaporkan kejahatan seksual terhadap anak itu masih dianggap tabu, menjadi hal dilema pada akhirnya tidak dilaporkan, ini jadi problem kita," jelas Asep.