Ceknricek.com -- Penanganan pandemi COVID-19 dan kegiatan ekonomi menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus seimbang.
Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka Jakarta, Senin, (23/11/20).
Kepada Komite dan Satgas COVID-19 beserta seluruh kepala daerah di Tanah Air, Jokowi meminta menyeimbangkan dengan baik urusan penanganan COVID-19 dan ekonomi.
“Saya ingin mengingatkan kembali kepada komite, satgas dan seluruh gubernur agar betul-betul bisa mengatur urusan yang berkaitan dengan COVID-19 dan urusan yang berkaitan dengan ekonomi, dalam sebuah keseimbangan yang baik,” katanya.
Menurut Kepala Negara, strategi mengatur keseimbangan “rem dan gas” mulai terlihat terutama dalam pengendalian baik COVID-19 maupun ekonomi.
Dalam ratas yang dipantau secara virtual ini, Jokowi juga memaparkan per 22 November 2020 rata-rata kasus aktif corona di Indonesia 12,78 persen atau lebih rendah dari rata-rata kasus aktif dunia 28,41 persen. Selain itu, tren kesembuhan juga meningkat, yakni sudah mencapai 84,03 persen atau lebih tinggi dari angka kesembuhan rata-rata global 69,20 persen.
Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI TANTOWI YAHYA
“Kemudian di bidang ekonomi sudah saya sampaikan minggu yang lalu tren di kuartal kedua minus 5,32 membaik di kuartal ketiga minus 3,49. Ini juga harus terus kita perbaiki agar di kuartal keempat lebih baik dari kuartal ketiga,” tambahnya.
Presiden meminta agar yang berkaitan demgan lapangan kerja perlu menjadi perhatian agar aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan.
“Berikan perhatian khusus untuk hal-hal berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja. Dan yang paling dibutuhkan saat ini tingkatkan konsumsi rumah tangga dengan mendorong usaha kecil, usaha mikro, usaha menengah, usaha besar untuk mulai bergerak,” tegas Jokowi.
Presiden Jokowi menilai realisasi anggaran beberapa program sudah berjalan dengan baik misalnya untuk subsidi gaji sudah mencapai 82 persen dan bangpres produktik untuk bantuan modal kerja usaha mikro telah mencapai 79 persen.
“Saya kira ini terus didorong agar bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat,” pungkasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Harap Masyarakat Tidak Takut Ikut Vaksinasi COVID-19
Baca juga: Ekonom Prediksi Tahun 2022 Perekonomian Indonesia Baru Bisa Pulih