PSBB Diperpanjang, Hotel dan Restoran Mempersiapkan PHK Pegawai | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Istimewa

PSBB Diperpanjang, Hotel dan Restoran Mempersiapkan PHK Pegawai

Ceknricek.com -- Ketua Persatuan dan Hotel Persatuan Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Krisnadi mengatakan perpanjang pengetatan pembatasan Sosial Bersekala besar (PSBB) akan berdampak pada bertambahnya pengangguran di ibu kota.

Jika kondisi ini tidak di akhiri, kata dia, Pengusaha hotel dan restoran akan kembali menjalani pemutusan hubungan kerja (PHK). Pasalnya, perusahan tak akan sanggup lagi membiyayai gaji pegawai di tengah minimnya pemasukan yang di dapat.

Per Mei 2020 saja, menurut Krisnadi, jumlah hotel plus restoran di Jakarta yang tutup akibat PSBB sudah hingga seratus. Hingga kini, sebagian besar hotel dan restoran tersebut belum kembali buka karena prospek pasar makin suram dan besarnya kebutuhan modal.

Krisnadi juga menyoroti belum efektifnya pengetatan PSBB DKI Jakarta selama pandemi. Menurutnya, jika penegakan aturan yang dijalankan pemerintah masih terkesan main-main dan tak tegas, jumlah kasus baru harian di DKI Jakarta tak akan menurun.

Baca juga: PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober

"Efektif kalau ini diikuti semua warga baik di Jakarta juga di luar Jakarta. Protokol kesehatan harus dijalankan serius tidak pandang bulu tidak hanya hukumannya, sorry to say, basa-basi manjat pohon masuk peti mati, lah. Saya tidak yakin ini dapat menyadarkan mereka," ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 14 hari ke depan atau sampai 11 Oktober 2020.

Keputusan itu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI dan juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mengizinkan perpanjangan selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19 ini. Dari data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data kasus di DKI telah melandai dan terkendali, akan tetapi kawasan penyangga Bodetabek masih meningkat.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait