PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

PSBB DKI Jakarta Diperpanjang Hingga 11 Oktober

Ceknricek.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memerpanjang Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) selama dua pekan ke depan atau hingga 11 Oktober 2020.

Keputusan itu didasarkan dari hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI yang juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI saat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penanganan kasus Covid-19.

Dari data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Anies menyebut bahwa data kasus di DKI telah melandai dan terkendali. Kendati demikian kawasan penyangga Bodetabek masih meningkat.

"Terkait antisipasi perkembangan kasus covid-19 di Jabodetabek, data DKI melandai, tapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (24/9/20).

Dia menyebut dari 12 hari pertama September, pertambahan kasus aktif di Jakarta sebanyak 49 persen atau 3.864 kasus. Sementara itu pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12 persen atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T (Trace, Test, Treat),  dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," kata Anies.

Jumlah kasus positif sendiri menurutnya juga bertambah lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh juga meningkat pesat.

"Jumlah kasus aktif masih bertambah dan perlu menjadi perhatian terutama terkait kapasitas fasilitas kesehatan. Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen," imbuh Anies.

Anies meyakini pelandaian kasus terjadi seiring dengan peningkatan jumlah penduduk yang tetap berada di rumah. Meski melambat, dia menegaskan peningkatan kasus masih perlu ditekan.

"Tanpa pembatasan ketat dan dengan tingkat pengetesan tetap seperti saat ini, pertambahan kasus harian di Jakarta diprediksi akan mencapai 2 ribu per hari pada pertengahan Oktober, sedangkan kasus aktif akan mencapai 20 ribu pada awal November, "tandas Anies.

Diketahui, hingga Kamis, (24/9/20) menurut data Kementerian Kesehatan terdapat penambahan 4.634 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia setelah memeriksa 42.564 spesimen sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Sehingga pada hari ini di Tanah Air total kasus positif mencapai 262.022 kasus dengan Provinsi DKI Jakarta sebagai penyumbang tertinggi kasus Covid-19 dan disusul Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat dan Papua.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini



Berita Terkait