Oleh Redaksi Ceknricek.com
04/21/2025, 14:45 WIB
Ceknricek.com -- Pemikiran RA Kartini terkait emansipasi wanita masih relevan untuk kaum perempuan masa kini.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, bentuk emansipasi wanita yang dapat diwujudkan dan berdampak langsung adalah lewat regulasi hingga sistem hukum yang benar-benar melindungi perempuan dari kekerasan dan diskriminasi.
"Kesejahteraan perempuan adalah indikator utama kemajuan sebuah bangsa. Dan keadilan bagi perempuan bukanlah hadiah, melainkan hak konstitusional yang wajib dijamin oleh negara," kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/25).
Puan mengingatkan bahwa tantangan kaum perempuan saat ini semakin kompleks. Termasuk bagaimana perempuan menghadapi pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, diskriminasi dalam dunia kerja, hingga stereotip sosial yang menghambat kebebasan perempuan.
"Perempuan harus diberi ruang aman. Ruang aman bukan hanya soal fisik, tapi juga psikis dan sosial. Sering kali justru orang terdekat yang menyalahgunakan kepercayaan dan menciptakan situasi yang membahayakan perempuan. Maka kita harus saling menjaga, saling menguatkan, dan yang terpenting berani bersuara," kata Puan.
Data Komnas Perempuan mencatat ada 459.094 kasus kekerasan terhadap perempuan dalam satu tahun terakhir.
Kata Puan, data Komnas Perempuan ini harus menjadi alarm bahwa sistem perlindungan bagi perempuan di Indonesia masih lemah, dan budaya patriarki masih mengakar kuat.
"Budaya patriarki masih terlalu dalam mencengkeram ruang-ruang kehidupan perempuan, baik di rumah, di tempat kerja, hingga di ruang digital," kata kader PDIP ini.
Di Hari Kartini 2025, Puan pun mengajak perempuan Indonesia untuk tidak takut bersuara jika menjadi korban kekerasan atau pelecehan.
"Jangan pernah merasa takut atau malu untuk melaporkan tindakan pelecehan seksual. Negara harus hadir memberikan perlindungan, dan kita semua harus menjaga ruang aman bagi perempuan,” demikian Puan.
Editor: Ariful Hakim