Ceknricek.com -- Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2020 telah disampaikan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada 16 Agustus 2019 lalu. Baik sisi penerimaan maupun sisi belanja negara dirancang mengalami peningkatan, sementara sisi pembiayaan ditargetkan mengalami penurunan.
Sekadar mengingatkan, RAPBN merupakan instrumen kebijakan fiskal yang salah satu fungsi utamanya adalah menjadi stimulus perekonomian. Esensi dari stimulus fiskal bahwa APBN harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, utamanya mendorong tingkat investasi dan produksi sehingga mampu menciptakan lapangan kerja dan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: jawapos
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) dalam analisanya, Senin (19/8), menyebut, RAPBN 2020 cukup istimewa, karena akan menjadi ‘amunisi’ awal bagi kabinet baru Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam menunjukkan kinerjanya. Hanya saja, RAPBN 2020 juga penuh tantangan, karena disusun di tengah situasi perekonomian yang sedang mengalami perlambatan. Oleh karena itu, formulasi strategi dan postur RAPBN 2020 yang akan dieksekusi oleh kabinet baru harus dapat menjawab tantangan perlambatan ekonomi.
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Presiden Jokowi: RAPBN 2020 Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Global
Di sisi perdagangan dunia, misalnya, volume perdagangan global semakin menyusut seiring pengetatan (proteksi) yang meningkat akibat memanasnya perang dagang. Outlook IMF Juli 2019, menyebut volume perdagangan global hanya akan tumbuh 2,5% pada 2019 setelah tahun lalu berhasil tumbuh 3,7%.
Meskipun pada 2020 pertumbuhan diproyeksi dapat kembali ke angka 3,7%, namun proyeksi IMF ini masih sangat sementara, mengingat ketegangan kembali terjadi antara AS dan China. Bagi Indonesia, situasi ini semakin menyulitkan untuk mengelola neraca transaksi perdagangan, akibat penurunan impor yang tidak sepadan dengan laju ekspor. Apalagi, di saat bersamaan perekonomian dunia turun sehingga permintaan komoditas yang merupakan andalan ekpor Indonesia juga ikut turun.
Harga minyak dunia memang agak sedikit landai belakangan ini, namun Indef menyebutnya, tetap licin. Harga minyak sedikit melandai seiring melambatnya ekonomi global, namun strategi Saudi yang memangkas suplai perlu diantisipasi agar fiskal tidak lunglai karena dampak harga minyak dunia ke subsidi dan inflasi transportasi.
Soal harga-harga di pasar domestik, pemerintah seringkali merasa sukses menekan inflasi. Menurut Indef, kecenderungan inflasi rendah bukanlah suatu prestasi, karena pertumbuhan ekonomi memang rendah. Pada bagian lain, meskipun secara umum inflasi masih rendah (Juli 2019 sebesar 3,32% yoy), namun kenaikan inflasi barang bergejolak (4,90% yoy) terutama bahan pangan (4,85% yoy) masih tak terelakkan. Dengan demikian sasaran inflasi 3,1% pada asumsi makro RAPBN 2020 akan sulit terealisasi.
Selanjutnya soal nilai tukar. Nilai tukar rupiah terpapar defisit transaksi berjalan yang melebar. “Pendarahan” pada defisit transaksi berjalan belum mampu dihentikan sehingga melebar ke 3% terhadap PDB atau US$8,4 miliar di triwulan II dari 2,6% terhadap PDB (US$7 miliar) pada triwulan I 2019. Indef menyebut ini merupakan alarm bahaya bagi stabilitas nilai tukar rupiah di tengah situasi global yang tanpa kejelasan arah. Tanpa upaya serius mengatasi pelebaran defisit, maka nilai tukar rupiah dapat berfluktuasi liar melawan dolar AS.
Pajak: Optimis di Rencana, Pesimis di Realita
Soal target pajak, Indef menyebutnya sebagai optimis di rencana, pesimis di realita. Pendapatan negara dalam RAPBN 2020 direncanakan sebesar Rp2.221,5 triliun, atau naik sebesar 9,40% dibandingkan Outlook 2019. Kenaikan ini dilakukan melalui kenaikan penerimaan perpajakan sebesar 13,31% namun dengan penurunan penerimaan negara bukan pajak yang sebesar -7,0 %.
Sumber: Istimewa
Kenaikan penerimaan pajak yang terlalu optimistis, menurut Indef, perlu dilihat kembali mengingat saat ini stagnansi perekonomian masih terjadi, di samping pertumbuhan alamiah penerimaan perpajakan kurang dari 9% per tahun, serta kepatuhan perpajakan yang cenderung turun sejak tahun 2017 yang lalu dari 72,6 % (2017) menjadi 67,4 % pada tahun 2019.
Sumber: Istimewa
Potensi shortfall yang tinggi akan mencetak utang baru lewat penerbitan SBN. Hal ini menyebabkan penyedotan likuiditas, sehingga meniadakan pengaruh koreksi suku bunga acuan.
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Rasio Jeblok Pajak Kita
Di sisi lain, Indef juga menyorot belanja produktif yang dikorbankan. Dalam RAPBN 2020, belanja negara direncanakan akan mencapai Rp2.528,8 triliun, atau naik sebesar 7,99% dari outlook 2019. Namun demikian, kenaikan ini dibarengi pula dengan kenaikan belanja nonproduktif yakni belanja non-kementerian/lembaga (K/L) sebesar 16,8%, sementara belanja K/L hanya naik sebesar 3,47% dan belanja transfer ke daerah dan dana desa sebesar 5,45% dibandingkan outlook 2019.
Sumber: Istimewa
Menurut Indef, penting untuk melihat kembali alokasi belanja non-K/L yang mengorbankan belanja produktif pada belanja K/L dan transfer ke daerah dan dana desa.
Belanja K/L dalam RAPBN 2020 direncanakan sebesar Rp884,5 triliun atau lebih tinggi dibandingkan belanja transfer ke daerah dan dana desa yang sebesar Rp858,8 triliun. Proporsi yang lebih besar belanja K/L dibandingkan belanja transfer ke daerah dan dana desa sejak tahun 2017 lalu hingga saat ini menandakan komitmen pemerintah terhadap wilayah pinggiran dan daerah patut dipertanyakan. “Ini penting mengingat pemerataan dan keadilan hanya akan terwujud apabila cerminan anggaran juga diwujudkan,” tulis Indef.
Di sisi lain, lembaga ini juga menyorot kualitas belanja yang cenderung memburuk dalam RAPBN 2020. Ini dilihat dari proporsi belanja modal yang cenderung turun. Belanja modal dalam RAPBN 2020 hanya 11,2% atau turun dibandingkan outlook 2019 yang sebesar 11,4%. Bahkan jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2015 yang mencapai 18,2%. Sebaliknya, proporsi belanja pegawai meningkat menjadi 24,9% pada RAPBN 2020 atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 24,6% atau tahun 2015 yang sebesar 23,8%.
Sumber: Istimewa
Baca Juga: Tarik Ulur Pajak E-commerce
Kendati demikian, Indef mengapresiasi rendahnya defisit anggaran. Dalam RAPBN 2020, defisit anggaran diperkirakan hanya sebesar 1,76% atau lebih rendah dibandingkan outlook 2019 yang sebesar 1,93% dari PDB. Bahkan jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2015 yang sebesar 2,59% dari PDB. Ini patut diapresiasi meskipun sesungguhnya defisit akan melebar dengan ketidakcapaian perpajakan serta melemahnya perekonomian nasional.
Sumber: Istimewa
Catatan Indef lainnya terhadap Nota RAPBN 2020 adalah tentang ekspansi pemerintah tahun ini yang masih ditopang oleh utang dan SBN. Porsi SBN terus meningkat dibanding pinjaman. Hal yang perlu diperhatikan adalah porsi kepemilikan asing pada SBN juga meningkat. Hal ini bisa meningkatkan risiko jika terjadi guncangan pasar global di 2020.
Kapasitas fiskal pemerintah semakin sempit karena belanja bunga utang yang porsinya terus mengalami peningkatan. Belum lagi porsi belanja pegawai dan belanja barang yang meningkat, membuat belanja modal semakin menyusut.
Sumber: Istimewa
Ekspansi fiskal dengan meningkatkan belanja, masih kurang didukung oleh peningkatan penerimaan pajak. Dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya tingginya porsi utang terhadap PDB diikuti dengan tingginya penerimaan pajak terhadap PDB, Indonesia masih berada di urutan bawah.
Tingginya utang BUMN saat ini, juga perlu menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi menurunkan laba BUMN yang disetor ke pemerintah. Penurunan sumbangan bagian laba BUMN sebagai penyumbang terbesar anjloknya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020.
Menurut Indef, meskipun bertemakan penguatan inovasi dan SDM, RAPBN 2020 tetap harus menjadi salah satu stimulus fiskal yang efektif dalam mencegah perlambatan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendorong dunia usaha di domestik dan investasi secara keseluruhan agar laju ekonomi Indonesia tetap ‘tegak’ di tengah gencarnya perang dagang.
Pemerintah juga perlu mengubah skenario pendapatan negara, khususnya perpajakan serta bagian laba BUMN. Selain itu, pemerintah perlu mensegerakan penurunan PPh Badan dari 25% menjadi 20% agar cepat mendorong dunia usaha lebih berkembang dan dilakukan secara bertahap seiring perluasan basis pajak.
Indef mengingatkan kualitas belanja negara juga perlu ditingkatkan dengan meningkatkan belanja modal, reformulasi belanja non-K/L hingga reformulasi belanja subsidi. Di sisi lain, keadilan dan pemerataan anggaran perlu dioptimalkan dengan memperbesar anggaran transfer ke daerah dan dana desa serta meningkatkan anggaran fungsi ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini