Ceknricek.com -- Meski sudah resmi disahkan, massa masih terlihat berdemo menyampaikan aksi penolakan revisi UU KPK. Koalisi Masyarakat Menyelamatkan KPK terlihat menggelar aksi dengan atribut serba hitam di depan gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/9). Mereka membentangkan poster bertulisan "DPR Tuli Jokowi Budeg Tolak Revisi UU KPK" dan #ReformasiDikorupsi.
Ketua Umum YLBHI Asfinawati mengatakan aksi ini untuk menolak RUU KPK, yang dinilai memperlemah pemberantasan korupsi.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Baca Juga: Aksi Massa Minta DPR Sahkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual
"Koalisi bersama-sama datang untuk menyatakan penolakan RUU KPK. Revisi ini jelas memperlemah pemberantasan korupsi oleh KPK. Mulai dari pengkerdilan berbagai fungsi, seperti penyadapan dan lain-lain," kata Asfinawati di lokasi.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
Melalui revisi ini, KPK dinilai tidak lagi menjadi lembaga independen. Asfinawati mempertanyakan fungsi KPK yang disebutnya berada di bawah presiden.
"Yang paling utama sebenarnya menjadikan KPK tidak lagi menjadi lembaga independen, tapi jadi bagian pemerintah. Kita tahu UU KPK memandatkan mereka untuk mengurusi korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum dan penyelenggara negara. Kalau mereka jadi bagian pemerintah, Kapolri, kejaksaan, ditunjuk oleh presiden dan penyelenggara negara juga berada di bawah presiden, bagaimana mungkin bisa menjalankan fungsinya secara independen?," ujarnya.
Foto: Ashar/Ceknricek.com
BACA JUGA: Cek HEADLINE Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini