Resmi, Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Reuters

Resmi, Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat

Ceknricek,com -- Presiden Amerika Serikat, Donald Trump secara sah dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS. Keputusan itu dibuat, Rabu (18/12), lewat pemungutan suara. 230 anggota DPR menyatakan Trump telah menyalahgunakan kekuasaan dengan menekan Pemerintah Ukraina.

Jumlah suara itu sudah mencukupi batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara. Sementara 197 tidak menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan dalam kasus dana bantuan perang.

DPR AS juga melakukan pemungutan suara untuk menentukan apakah Trump telah menghalangi upaya penyelidikan Kongres. Hasilnya, sebanyak 229 anggota sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres, sedangkan 198 lainnya tidak sepakat.

“Kami di sini untuk membela demokrasi bagi rakyat. Jika kita tidak bertindak sekarang, kita akan terlantar dalam tugas kita. Sungguh tragis bahwa tindakan nekat presiden membuat pemakzulan ini harus penting untuk dilakukan,” kata ketua DPR AS, Nancy Pelosi seperti dilansir Reuters.

Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat
Sumber: Reuters

Asal tahu saja, Partai Demokrat atau oposisi dari Partai Republik yang mendukung Pemerintahan Trump memang mendominasi parlemen. Meski demikian, hal ini tidak serta merta membuat Trump otomatis lengser dari jabatannya.

Pasalnya, keputusan akhir ada di Senat yang saat ini didominasi oleh Republik. Sidang pemakzulan Trump di Senat akan dilakukan pada Januari. Pelosi sendiri setelah mengumumkan hasil pemungutan suara lalu menunda sidang DPR dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (19/12) pagi waktu setempat.

Saat ini perwakilan dari Gedung Putih akan menunjuk “manager” untuk mewakili kasus Trump di hadapan Senat. Sementara saat keputusan pemakzulan ini diumumkan, Presiden Trump sedang berada di Battle Creek, Michigan menemui pendukungnya dalam acara kampanye.

“Pemakzulan sepihak ini dibuat tidak berdasarkan hukum dan merupakan upaya bunuh diri Partai Demokrat. Mereka (DPR) adalah orang-orang yang harusnya dimakzulkan,” ucap Trump.

Baca Juga: Soal Pemakzulan Trump, Demokrat Adakan Pungutan Suara

Sekadar informasi, dalam 243 tahun sejarah AS, Trump menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan. Dua presiden sebelumnya yang juga dimakzulkan DPR ialah Andrew Johnson (1865-1869) dan Bill Clinton (1993-2001).

Johnson dimakzulkan setelah kasus pemecatan Menteri Perang Edwin Stanton di tahun 1868. Sementara Clinton terkena skandal keuangan Whitewater, pelecehan seksual, dan perselingkuhan dengan Monica Lewinsky.

Meski demikian, baik Johnson dan Clinton pada akhirnya tetap menunaikan tugas mereka hingga akhir masa jabatannya. Pasalnya, meski DPR memutuskan untuk memakzulkan Presiden, keputusan pemakzulan membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat.

Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat
Sumber: Reuters

Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari partai sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian.

Dalam hal Trump, saat ini Partai Demokrat masih membutuhkan sekitar 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump. Anggota Senat senior Partai Republik, Mitch McConnell, mengatakan tidak ada peluang bahwa Senat akan memakzulkan Trump, setelah Republik masih menguasai Senat.

Sebagai gambaran singkat, pemakzulan Trump disebabkan setelah Presiden AS ke-45 itu disebut-sebut sengaja menahan anggaran militer sekitar US$400 juta atau sekitar Rp5,6 triliun yang merupakan dana bantuan keamanan ke Ukraina. Pada tanggal 25 Juli, Trump berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky melalui percakapan telepon selama 30 menit.

Trump menyebut dana tersebut akan cair apabila Zelensky menyelidiki Hunter Biden terkait skandal pencucian uang melalui perusahaan energi Ukraina, Burisma Group tahun 2015 lalu. Hunter ialah anak dari Joseph Robinette Biden atau Joe Biden, Wakil Presiden Amerika Serikat di era Presiden Barack Obama.

Joe disebut-sebut akan menjadi kandidat dari Partai Demokrat yang akan menjadi rival utama Trump di Pemilihan Presiden 2020 mendatang. Hal ini yang membuat DPR AS menduga sang presiden telah menyalahgunakan kekuasaan dan wewenangnya, dan mengajukan penyelidikan mosi tidak percaya alias impeachment untuk memakzulkan Trump.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait