Rumitnya Persoalan Tanah di Indonesia, Investor Lebih Lirik Vietnam | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Antara

Rumitnya Persoalan Tanah di Indonesia, Investor Lebih Lirik Vietnam

Ceknricek.com -- Indonesia disebut-sebut punya potensi pasar yang besar di dunia. Hal ini tak terlepas dari banyaknya jumlah penduduk yang menjadi konsumen potensial dari tiap produk. Meski demikian, pasar besar nampaknya tak melulu jadi daya tarik bagi investor. Rumitnya berbagai persoalan tanah membuat investor enggan melirik Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (11/10). Ia menyatakan, persoalan tanah menjadi salah satu alasan bagi investor lebih tertarik memindahkan pabriknya ke Vietnam daripada ke Indonesia.

Djalil menjelaskan, dampak perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China telah menyebabkan 33 perusahaan keluar dari China. Namun, alih-alih masuk ke tanah air, tidak satu pun dari jumlah tersebut yang melirik Indonesia sebagai tujuan investasi mereka.

Rumitnya Persoalan Tanah di Indonesia, Investor Lebih Lirik Vietnam
Sumber: Antara

"Bahwa pasar yang besar saja tidak cukup menarik, karena banyak sekali persoalan-persoalan teknis dalam hal pertanahan. Kalau investor pergi ke Vietnam, tanah tidak dengan sistem penguasaan negara sehingga tidak ada mafia tanah," kata Sofyan dilansir dari Antara.

Sepanjang Juni dan Agustus 2019, sebanyak 33 perusahaan China sudah mengumumkan rencana untuk memperluas produksi. Sebanyak 23 dari perusahaan tersebut akan pergi ke Vietnam, dan 10 sisanya ke Kamboja, India, Malaysia, Meksiko, Serbia, dan Thailand. Sofyan menjelaskan salah satu alasan yang menghambat investasi asing ke dalam negeri adalah birokrasi izin pertanahan yang berbelit-belit, serta sengketa tanah akibat ulah mafia.

Terlepas dari masalah mafia tanah, Sofyan memaparkan berbagai kemudahan juga diterima investor di Vietnam untuk mengembangkan usahanya. Salah satu contoh, perusahaan elektronik terbesar, Samsung yang diberikan hak penggunaan tanah hingga 100 tahun.

"Samsung yang sudah membuat berbagai macam produk, datang ke Vietnam, lalu oleh Pemerintah Vietnam diberikan tanah selama 100 tahun seluas 30 ribu hektare untuk jadi kawasan industri," kata dia.

Rumitnya Persoalan Tanah di Indonesia, Investor Lebih Lirik Vietnam
Sumber: Antara

Di sisi lain, Indonesia tengah menggenjot investasi dengan tujuan tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menambah devisa negara. Menurut dia, selama ini pemerintah telah keliru dalam melakukan pendekatan soal pemanfaatan lahan. Seharusnya tanah dipandang sebagai fasilitas, bukan saja untuk mencari keuntungan.

Oleh karena itu, Kementerian ATR berupaya melakukan digitalisasi layanan pertanahan, salah satunya layanan elektronik hak tanggungan (HT-el) di 42 kantor pertanahan kabupaten/kota sebagai proyek percontohan. Layanan pertanahan berbasis elektronik ini dilakukan dengan menggunakan tanda tangan elektronik atau digital signature yang akan mempermudah pengguna dalam memberikan persetujuan atau pengesahan dokumen elektronik pertanahan.

Regulasi Rumit, Daya Saing Melorot

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menyebutkan regulasi yang rumit menjadi penyebab peringkat daya saing global Indonesia menurun dari posisi 45 menjadi 50. Hal ini berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) tahun 2019.

“Itu karena regulasi kita terlalu rumit dan institusi pemerintah yang belum terlalu ramah investasi. Ketertarikan untuk berinvestasi di Indonesia berkurang akibat kerumitan, ditambah pesaing kita agresif menawarkan kemudahan,” katanya dalam SDGs Annual Conference 2019 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (9/10).

Rumitnya Persoalan Tanah di Indonesia, Investor Lebih Lirik Vietnam
Sumber: Antara

Baca Juga: Kuartal III 2019, Laba Bersih SMI Tumbuh 16,7 Persen

Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum atau WEF) mengeluarkan indeks daya saing global (Global Competitiveness atau GCI) tahun 2019 yang menempatkan Indonesia di peringkat 50. Laporan itu menyebutkan Indonesia mengumpulkan skor 64,6 atau turun tipis 0,3 dibandingkan tahun lalu.

WEF juga menyebut kekuatan utama Indonesia adalah pasarnya dengan nilai 82,4 dan stabilitas ekonominya yang bernilai 90. Mencermati kinerja dalam indikator lain pada indeks, WEF menilai masih ada ruang untuk peningkatan poin 30-40, meski tidak ada hambatan utama.

Dalam laporannya, WEF menilai Indonesia mengedepankan semangat budaya bisnis dengan skor 69,6 dan sistem keuangan yang stabil mencapai nilai 64, keduanya meningkat selama tahun 2018. Sementara itu, adopsi teknologi tinggi mencapai skor 55,4, lantaran pembangunan dan kualitas akses teknologi masih relatif rendah.

Rumitnya Persoalan Tanah di Indonesia, Investor Lebih Lirik Vietnam
Sumber: Antara

Sementara terkait kapasitas inovasi Indonesia, WEF menilai sudah bertumbuh meski masih terbatas dengan skor 37,7. Dalam laporan itu, Singapura menduduki posisi pertama di dunia, sebagai negara yang memiliki daya saing terbaik dengan skor 84,8. Di Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi keempat setelah Singapura, Malaysia di peringkat 27 dan Thailand di 40. Sedangkan, Filipina di peringkat 64 dan Vietnam berada di peringkat 67.

Meski berada di bawah Indonesia, WEF menyebut Vietnam merupakan negara yang memiliki indeks paling meningkat dengan skor naik 3,5 menjadi 61,5. Vietnam juga melompati 10 level, sebab sebelumnya negara itu berada pada peringkat 77.

BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.



Berita Terkait