Satgas Covid: Pembatasan Bisa Tekan Covid-19 Sampai 20 Persen | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Istimewa

Satgas Covid: Pembatasan Bisa Tekan Covid-19 Sampai 20 Persen

Ceknricek.com -- Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah dilakukan untuk dapat menekan penambahan kasus aktif sampai 20 persen dan mendorong kembali masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

Dalam diskusi Satgas Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis,(7/1/21) Doni mengatakan langkah tersebut didasarkan pada pengalaman September 2020 ketika terjadi lonjakan kasus baru. Saat itu pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi untuk melakukan pembatasan.

"Saat puncaknya terjadi pada Oktober minggu kedua, lantas bisa kita tekan sampai 20 persen. Jadi pada bulan Oktober pertengahan kasus aktif mencapai hampir 67.000 orang, ditekan sedemikian rupa, kerja sama antara pusat dan daerah, mampu mencapai 54.000," kata Doni.

"Ternyata bisa," tambahnya.

Hal itulah yang ingin diulang kembali oleh pemerintah setelah terjadi lonjakan signifikan kasus aktif yang terjadi saat ini. 


Selain itu, Doni berharap pemerintah pusat dan daerah bersama masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan berupa protokol kesehatan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker. 


Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI DEBBIE CHINTYA DEWI

Hal itu, ujar Doni, tidak sebanding dengan pengorbanan para petugas kesehatan seperti dokter dan perawat yang harus melayani pasien dengan risiko terpapar Covid-19.

Hal itu sesuai dengan pesan Presiden Joko Widodo yang meminta kepala daerah untuk memotivasi masyarakat agar kembali patuh terhadap protokol kesehatan.

"Menangani pandemi ini harus bersama-sama, gotong royong, harus saling mengingatkan. Sekali lagi, tidak bisa sendirian," kata Doni, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

Dalam kesempatan itu dia juga menegaskan bahwa PPKM bukanlah pelarangan kegiatan, tapi pembatasan kegiatan di beberapa daerah Jawa dan Bali untuk menekan kasus Covid-19.

Baca juga: PSBB Lebih Ketat Akan Diberlakukan di Seluruh Daerah di Indonesia

Baca juga: Satgas Covid-19: Risiko Penularan Kluster Keluarga 10 Kali Lebih Cepat



Berita Terkait