Oleh Redaksi Ceknricek.com
01/13/2020, 15:31 WIB
Ceknricek.com -- Berbarengan dengan pembukaan rapat Paripurna ke-7 masa persidangan II tahun 2019-2020, Senin (13/1), sejumlah buruh menggelar demo di depan gedung DPR RI Jakarta. Mereka tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyuarakan penolakannya terhadap Omnibus Law dan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cilaka).
Juru Bicara Gebrak Ilhamsyah mengatakan, RUU Cilaka akan sangat merugikan pekerja karena dibuat untuk menguntungkan pengusaha. "Konsep mudah rekrut-mudah pecat dalam RUU Cilaka akan memiskinkan kelas buruh Indonesia, menghilangkan jaminan bekerja, namun justru melindungi pelanggaran ketenagakerjaan yang kerap dilakukan pengusaha," kata Ilhamsyah.
Gebrak merupakan aliansi nasional serikat buruh dari berbagai sektor industri termasuk garmen, tekstil, manufaktur, otomotif, pertambangan, media, perbankan, rumah sakit dan industri kreatif dengan basis anggota kuat di Pulau Jawa, Sumatera dan lainnya.
Selain serikat buruh, Gebrak juga menghimpun organisasi petani, mahasiswa, pemuda, perempuan, serta masyarakat sipil. Di antaranya Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Sentra Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Pergerakan Pelaut Indonesia, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) dan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia.
Baca Juga: Obat Baru Bernama Omnibus Law
Organisasi yang tergabung dalam gebrak adalah LBH Jakarta, GMNI UKI, Aksi Kaum Muda Indonesia (AKMI), Federasi Pelajar Indonesia (Fijar), LMND DN, dan lainnya.
Kepolisian menerjunkan personel gabungan untuk mengamankan demo tersebut. "Sekitar 650 itu gabungan Polri dan TNI, ditempatkan di seputaran Gedung DPR/MPR dan di simpang Ladokgi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Heru mengatakan, massa yang datang diinformasikan sekitar seribu orang dari Jabodetabek. Ia berpesan agar massa tidak melakukan tindakan di luar batas toleransi untuk mencegah terjadinya bentrokan. Misalnya, massa memblokade jalan sehingga mengganggu masyarakat. "Jika masih dalam koridor yang ada kita layani mereka (massa)," katanya.
BACA JUGA: Cek INTERNASIONAL, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini