Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik KPK | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Antara

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik KPK

Ceknricek.com -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dicecar 24 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/1). Ia dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pergantian antar waktu (PAW) calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Kalau pemeriksaan ini, garis besarnya nanti dari pihak KPK yang akan menyampaikan. Untuk penegakan hukum tersebut kami percayakan seluruhnya. Tadi, ada sekitar 24 pertanyaan, termasuk biodata," ujar Hasto.

Ia mengaku dimintai keterangan sebagai saksi terhadap dugaan tindak pidana suap yang melibatkan eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, salah satu tersangka dalam kasus itu.

Hasto juga menjelaskan kronologis seputar keputusan PDIP menunjuk Harun Masiku menjadi anggota DPR pergantian antar waktu  menggantikan calon terpilih anggota DPR RI dari PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik KPK
Sumber: Tribunnews

"Saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara Almarhum Pak Nazarudin Kiemas. Itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," kata Hasto. Ia mengaku telah menjawab dan menjelaskan seluruh pertanyaan dari penyidik KPK.

Hasto meminta kepada publik untuk percaya sepenuhnya terhadap penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK. "Saya hadir karena saya juga percaya terhadap seluruh penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," ucapnya.

Baca Juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Hasto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE) dari unsur swasta dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan penetapan calon terpilih anggota DPR RI periode 2019-2024. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka SAE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

Selain Hasto, penyidik KPK juga memeriksa terhadap tiga orang staf DPP PDIP masing-masing Gery, Riri dan Kusnadi. Ada juga dua orang Komisioner KPU, Eva Novida Ginting Manik dan Hasyim Asy'ari, yang diperiksa juga untuk tersangka Saeful. Hingga berita ini dibuat, pemeriksaan terhadap mereka masih berlangsung.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicecar 24 Pertanyaan Penyidik KPK
Sumber: Antara

Sebagai informasi, Kamis (23/1), KPK memeriksa dua pejabat KPU, yakni Kepala Bagian Teknis KPU Yuli Harteti dan Kasubag Pencalonan KPU Yulianto. Keduanya diperiksa untuk tersangka Saeful (SAE). Sebelumnya, Rabu (22/1), KPK telah memeriksa Kasubag Persidangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riyani juga untuk tersangka Saeful.

Sekadar mengingatkan, Kamis (9/1), KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Sebagai penerima adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful. Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.

BACA JUGA: Cek POLITIK, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait