Sekolah Dibuka Kembali di Tengah Pandemi, Ini Saran Ketua DPD RI | Cek&Ricek Anugerah Pewarta Astra 2025 - Satukan Gerak, Terus Berdampak
Foto: Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti (dpd.go.id)

Sekolah Dibuka Kembali di Tengah Pandemi, Ini Saran Ketua DPD RI

Ceknricek.com -- Keputusan pemerintah melakukan relaksasi di tengah pandemi COVID-19 dengan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka di kelas, mendapat tanggapan dari pelbagai pihak.

Tak sedikit suara keberatan yang berasal dari sejumlah kalangan masyarakat seperti KPAI yang menilai keputusan pembukaan kembali sekolah di semua zona penuh risiko penularan COVID-19 dan membebankan pemerintah daerah (pemda).

Namun ada juga yang setuju tapi dengan catatan yang harus dipenuhi sebelum menggelar kembali pembelajaran tatap muka (luring), salah satunya dari Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu, (22/11/20) La Nyalla menyatakan kegiatan belajar mengajar tatap muka di kelas bisa dilakukan asal perlu ada Satgas COVID-19 sekolah agar menekan risiko penularan corona.

“Wacana pembukaan sekolah di seluruh zona risiko corona harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Jangan ‘gambling’ atau spekulasi dengan nasib anak-anak,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah daerah untuk membantu mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah di wilayahnya. Pihak sekolah juga diminta melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 sedetail mungkin.

Klik video untuk tahu lebih banyak - SOSIALISASI 3M DARI SURYOPRATOMO

“Untuk pembangunan sarana atau fasilitas demi menunjang protokol kesehatan pemda harus terlibat. Tidak hanya untuk sekolah negeri tapi seluruh sekolah yang ada di wilayahnya,” sambungnya.

Politisi Golkar ini menyatakan untuk pihak sekolah selain menyiapkan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan juga harus membentuk Satgas COVID-19 dengan bekerja sama pihak Satgas COVID-19 daerah.

Satgas COVID-19 sekolah bisa menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan selama pembelajaran tatap muka dilakukan. Menurut La Nyalla yang perlu diperhatikan bukan hanya jaga jarak atau memakai masker dan mencuci tangan tapi juga termasuk sistem shifting atau pembelajaran bergilir seperti yang disyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Dengan melibatkan Satgas COVID-19 daerah atau pihak luar sekolah, penerapan disiplin protokol kesehatan diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal. Sebab, jika ada yang abai, Satgas COVID-19 bisa langsung mengingatkan,” ujarnya.

Jika pemerintah darah merasa wilayahnya belum siap melakukan pembelajaran tatap muka, La Nyalla menyarankan agar kebijakan tersebut ditunda sampai semuanya sudah siap.

“Kepala daerah harus benar-benar memperhitungkan, mengevaluasi dan mengkaji pembukaan belajar tatap muka ini. Bila sekolah belum mampu menerapkan protokol kesehatan yang ketat di sekolah, jangan dipaksakan. Lebih baik belajar tatap muka tidak dilakukan,” imbaunya.

Terlebih lagi, pembelajaran tatap muka di kelas bukan sebuah kebijakan yang bersifat wajib. Selain pemerintah daerah, keputusan sekolah tatap muka juga berada di tangan kepala sekolah dan orang tua siswa.

“Harus bisa dipahami apabila orang tua masih merasa tidak aman mengirim anaknya belajar di sekolah. Jika orang tua tidak setuju pembelajaran tatap muka, pihak sekolah maupun pemda tidak boleh memaksa dan harus tetap memfasilitasi untuk belajar di rumah, “pungkas La Nyalla Mattalitti.

Baca juga: KPAI Desak Pemerintah Tunda Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Baca juga: Saat Kembali Ke Sekolah Nanti, Patuhi Kebiasaan Baru ini Yuk



Berita Terkait