Ceknricek.com -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X berjanji untuk menurunkan beban intoleransi di Yogyakarta. Pernyataan itu disampaikan menanggapi hasil riset SETARA Institute yang menempatkan Yogyakarta sebagai satu dari sepuluh provinsi dengan tingkat intoleransi tertinggi di Indonesia.
“Kami hanya bisa berupaya untuk terus menurunkan beban intoleransi, secara maksimal,” kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Yogyakarta, Senin, (25/11), dilansir dari Antara.
Menurut dia, hasil riset itu mungkin saja cukup untuk menggambarkan kondisi intoleransi di DIY. Namun, Sultan mengatakan tidak tahu secara persis dasar yang digunakan untuk pelaksanaan riset dari lembaga tersebut.
"Sekarang sebetulnya perkembangan itu juga sudah terjadi. Hanya sekarang modelnya alasannya kearifan lokal kan gitu, ganti motif, ganti isu," kata Sultan.
Dari dasar itulah Sultan kemudian mengajak untuk menurunkan beban intoleransi dengan meningkatkan literasi ke masyarakat. “Literasi ini terkadang dianggap hal yang kurang penting tetapi literasi harus terus dilakukan supaya masyarakat memahami,” katanya.
Lebih lanjut, Sultan juga menanggapi berbagai kejadian yang mengarah pada tindakan intoleransi harus segera ditangani secara tegas. “Jika ada kejadian maka harus segera ditangani karena nantinya hanya akan terus menumbuhkan intoleransi,” katanya.
Baca Juga: Sultan HB X Minta Kaum Milenial Tertib di Jalan Raya
Sebelumnya, berdasarkan riset SETARA Institute terhadap pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam lima tahun terakhir, 2014-2019, menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah pelanggaran terbanyak, 162 pelanggaran.
Di peringkat kedua ditempati DKI Jakarta dengan 113 kasus, Jawa Timur 98 kasus, Jawa Tengah 66 kasus, Aceh 65 kasus, DIY 37 kasus, Banten 36 kasus, Sumut 28 kasus, Sulsel 27 kasus, dan Sumbar 23 kasus.
Di Yogyakarta sendiri yang menempati posisi keenam dalam kasus pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan selama tiga tahun terakhir terjadi di Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul terkait penolakan gereja.
Sementara itu dilansir dari Suara, sepanjang 2018, sedikitnya terdapat beberapa kasus seperti penolakan acara sedekah laut, pemotongan salib, hingga penolakan bermukimnya warga minoritas di pedukuhan Karet, Bantul.
BACA JUGA: Cek BISNIS INDUSTRI, Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.
Editor: Farid R Iskandar