Tahun 2020, DKI Jakarta Butuh Blangko e-KTP 1.206.000 Keping | Cek&Ricek wardah-colorink-your-day
Foto: Bisnis.com

Tahun 2020, DKI Jakarta Butuh Blangko e-KTP 1.206.000 Keping

Ceknricek.com -- Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Sapto menyebutkan, DKI Jakarta butuh blangko e-KTP 1.206.000 keping pada 2020. Menurutnya, hingga September 2019 masih ada utang cetak sebanyak 292.258 e-KTP.

"Untuk perhitungan Oktober hingga Desember 2019 kami memperkirakan ada kebutuhan sebanyak 301.500 blangko e-KTP. Jadi hingga akhir tahun ada kebutuhan sebanyak 593.758 blangko e-KTP dan untuk kebutuhan blangko e-KTP di tahun 2020 mencapai 1.206.000 keping," ujar Sapto dalam keterangannya, Selasa (19/11).

Sapto mengatakan, pihaknya hanya bisa menunggu alokasi blangko e-KTP dari Kemendagri RI. "Begitu mendapatkan distribusi kami akan menyegerakan pencetakan e-KTP. Jadi kami tidak pernah menghambat atau memperlambat pencetakan e-KTP," kata dia.

Permohonan ke Kemendagri

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sylviana Murni sangat menaruh perhatian besar terhadap pemenuhan blangko e-KTP untuk warga DKI Jakarta. Sylvi mengatakan, ia sudah menyampaikan permohonan tersebut secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, berkaitan dengan kurangnya blangko e-KTP untuk warga di Ibu kota.

Sumber: Pemprov DKI

"Kemarin usai rapat di Komite 1 bersama Pak Mendagri, saya berdialog langsung dengan beliau sekaligus menyampaikan aspirasi dari warga Jakarta terkait blangko e-KTP ini," ujar Sylvi, Selasa (19/11).

Menurut Sylvi, pada kesempatan itu Tito berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut dan memberikan solusi sesegera mungkin. "Insya Allah dalam waktu dekat terkait kurangnya blangko e-KTP di DKI Jakarta bisa segera teratasi," katanya.

Baca Juga: Ditjen Pastikan Data e-KTP yang Diperjualbelikan di Facebook Bukan dari Dukcapil

Ia menambahkan, mengenai persoalan ini, sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, dirinya akan mengadakan rapat khusus bersama Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh.

Tak Ada Jaminan Akan Mencukupi

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI melalui Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, I Gede Suratha mengatakan Ditjen Dukcapil akan melakukan pengadaan sebanyak 16 juta keping blangko KTP-el baru pada tahun 2020.

"Mohon bersabar, sebentar lagi kan sudah Januari dan kita akan pengadaan 16 juta lagi. Sehingga yang sekarang diberikan Suket, mulai Januari nanti sudah mulai dicicil, nanti diganti (menjadi, Red) KTP- el," kata I Gede Suratha seperti dikutip GoNews Grup.

Suratha mengakui, sejak Mei 2019 hingga saat ini terjadi kekurangan blangko KTP-el. Pasalnya, persediaan blangko sebanyak 16 juta keping pada tahun 2019, sudah habis untuk memenuhi kebutuhan KTP-el warga untuk gelaran Pemilu 2019, April lalu.

Menurut Suratha, sejak Mei 2019 Dukcapil sudah berusaha mengadakan blangko dengan melakukan pergeseran anggaran.

"Tapi ternyata diprioritaskan untuk perekaman baru. Sementara untuk KTP-el yang hilang, rusak dan lain sebagainya, diberikan Surat Keterangan (Suket) Perekaman KTP-el. Karena Suket itu dilindungi oleh Undang-Undang dan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Suratha.

Suratha menambahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Ill DPR RI, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dirjen Otonomi Daerah (Otda), dan Dirjen Polpum Rencana pengadaan 16 juta keping blangko KTP-el di tahun 2020 ini juga disampaikan dalam RDP tersebut.

"Tapi berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya, khususnya tahun 2019, dimana Ditjen Dukcapil kekurangan blangko meski menyediakan hampir 3 kali lipat dari prediksi kebutuhan, maka di tahun 2020 pun tak ada jaminan blangko akan mencukupi," ungkap Suratha.

Hal ini terkait 17 faktor pendorong kebutuhan masyarakat atas KTP-el, dan hanya 6 di antaranya yang bisa diprediksi sedangkan 11 faktor lainnya tergolong unpredictable.

"Jika kita mendefinisikan yang enam faktor itu, 8 juta keping, berarti kebutuhan kita di tahun 2020 setidaknya 25 juta keping. Tersedia 16 juta keping tahun 2020, sehingga pasti akan kekurangan sekitar 8 juta keping," papar Suratha memprediksi.

Adapun 11 faktor yang tak bisa diprediksi itu adalah, pemekaran wilayah, pembentukan/pemekaran RT/RW baru, perubahan nama jalan, perubahan status pendidikan, hilang per tahun, rusak per tahun, perubahan keyakinan, perubahan nama, perubahan gelar, perubahan pekerjaan, dan pemutakhiran data KTP-el yang semula kosong.

BACA JUGA: Cek OPINI, Opini Terkini Persepektif Ceknricek.com, Klik di Sini.


Editor: Farid R Iskandar


Berita Terkait